Menuju Indonesia Bebas Sampah 2025: Antara Target dan Tantangan di Lapangan

menuju-indonesia-bebas-sampah-2025-antara-target-dan-tantangan-di-lapangan

Menuju Indonesia Bebas Sampah 2025: Antara Target dan Tantangan di Lapangan

Pemerintah terus mendorong tercapainya target Indonesia bebas sampah pada tahun 2025. Komitmen ini ditegaskan kembali melalui kunjungan Ketua Dewan Energi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani, Bali, sebagaimana diberitakan oleh Detik Bali. Kunjungan ini menjadi sinyal kuat bahwa pengelolaan sampah kini mendapat perhatian lintas sektor, tidak lagi dianggap sebagai isu teknis semata.

TPST Mengwitani adalah contoh bahwa perubahan dimulai dari inisiatif lokal yang dijalankan dengan konsistensi dan kepemimpinan yang kuat. Jika praktik baik ini dapat direplikasi secara luas, dengan didukung regulasi yang tegas, pembinaan yang berkelanjutan, serta akuntabilitas yang kuat, maka mimpi Indonesia bebas sampah 2025 bukan sekadar slogan, melainkan realitas yang dapat dicapai.

Dari sisi regulasi, upaya ini berpijak pada Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Jakstranas). Perpres ini menargetkan bahwa pada tahun 2025, Indonesia mampu mengurangi 30% timbulan sampah dan menangani setidaknya 70% dari total sampah yang dihasilkan. Target ini tentu tidak ringan. Untuk mencapainya, dibutuhkan konsistensi, komitmen lintas sektor, dan kolaborasi aktif di semua level pemerintahan dan masyarakat.

Pembangunan fasilitas seperti TPST memang penting sebagai bentuk dukungan infrastruktur. Namun, keberhasilan pengelolaan sampah tidak semata-mata bergantung pada fisik bangunan. Diperlukan pula penguatan pada aspek kelembagaan, pengembangan sistem manajemen operasional, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penyusunan sistem pembiayaan yang mendukung keberlanjutan layanan. Tanpa fondasi kelembagaan yang kuat, risiko program berhenti di tengah jalan tetap terbuka lebar.

Syncore Indonesia sebagai konsultan persampahan, kami memandang bahwa salah satu tantangan terbesar yang dihadapi banyak daerah adalah belum optimalnya desain struktur organisasi pengelola sampah, kurangnya integrasi antar unit kerja, serta lemahnya monitoring dan evaluasi kinerja. Banyak daerah juga belum secara serius menerapkan prinsip ekonomi sirkular, padahal potensi pengolahan sampah menjadi sumber daya baru yang berkelanjutan. Membangun sistem persampahan berkelanjutan, pada akhirnya, bukan hanya tentang mengelola sampah. Ini adalah investasi sosial, lingkungan, dan ekonomi untuk masa depan Indonesia yang lebih bersih, sehat, dan berdaya saing.


Sumber berita: https://www.detik.com/bali/berita/d-7808440/targetkan-indonesia-bebas-sampah-2025-luhut-datangi-tpst-mengwitani

Comments (0)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jumlah Viewers: 35