Artikel BLUD.id

Finalisasi Labkesda Kota Depok: Renstra dan Laporan Keuangan

Pertemuan Finalisasi Dokumen Administratif Renstra dan Laporan Keuangan Labkesda Kota Depok Pada tanggal 14 November, Konsultan BLUD Syncore menyelenggarakan Finalisasi Dokumen Administratif Renstra dan Laporan Keuangan Labkesda Kota Depok yang dihadiri oleh 30 peserta, pembahasan meliputi pelaksanaan penerapan permohonan BLUD, Surat kedua yang harus diserahkan yaitu Kesanggupan Untuk Meningkatkan Kinerja, Surat ketiga yaitu Surat Bersedia diaudit, Terdapat perubahan PERDA baru Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Depok, Peraturan Walikota Depok Nomor 94 Tahun 2021 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan, UPTD Labkesda Kota Depok terbentuk melalui Peraturan Wali Kota Depok Nomor 66 Tahun 2019 tentang pembentukan dan susunan milik pemerintah kota Depok, Disepakati memiliki 4 layanan: Layanan Biomolekuler, Layanan Lab Klinik, Lab Mikrobiologi, Lab Kesehatan Masyarakat. Diskusi dan Tanya Jawab antara Labkesda Depok dan Konsultan Syncore Terdapat berbagai macam diskusi dan tanya jawab antara Labkesda Depok dengan Konsultan Syncore, meliputi Siapa yang membentuk dewan pengawas? Renstra belum menambahkan apakah perlu untuk menguji kualitas udara? Pengenalan RBA itu apa? Apakah memungkinkan RBA apakah ada pendampingan pengenalan? Apakah yang dimaksud dengan Mengatasi keterbatasan komunikasi antar kompetensi keahlian dengan mengikuti perkembangan teknologi informasi terbaru? Diganti dengan selalu mengikuti perkembangan teknologi informasi terbaru? Susunan Organisasi dan Strategi Pengelolaan Keuangan Susunan organisasi dalam penerapan pengelolaan keuangan, Pejabat Pengelola BLUD terdiri dari: Pimpinan BLUD, Pejabat Keuangan, Pejabat Teknis, Koordinator Laboratorium sebagai pejabat teknis, Pemimpin BLUD dapat menyusun SPI jika diperlukan, Prosedur kerja dituangkan dalam bentuk SOP, Realisasi Keuangan UPTD Labkesda Kota Depok, Mengidentifikasi analisis masalah dengan SWOT (kekuatan (kekuatan), kelemahan (kelemahan), peluang (peluang), dan ancaman (ancaman), Posisi menentukan Strategi dimana ada 15 Strategi yang digunakan Labkesda dalam menyikapi adanya kekuatan di dalam Strength dan Opportunity, Meningkatkan dan mempertahankan kualitas SDM dengan rutin melalui peningkatan kapasitas dan pelatihan SDM, baik secara internal maupun eksternal, melaksanakan kerjasama operasional maupun kerjasama pembayaran melalui asuransi untuk meningkatkan pelayanan, Meningkatkan promosi layanan kepada masyarakat melalui media sosial yang dimiliki, Pengadaan sarana infrastruktur untuk meningkatkan peningkatan layanan, Menambah tenaga keamanan untuk menjaga keamanan di wilayah Labkesda, Perbaikan Pengendalian Penyakit Tidak Menular.

Penyusunan Analisis Bisnis pada Dokumen Renstra di UPTD Labkesda Kota Depok

UPTD Labkesda Kota Depok merupakan UPTD yang akan menerapkan BLUD di tahun 2024. Sebagai salah satu dokumen administrasi persyaratan BLUD yaitu Rencana Strategi (Renstra). UPTD Labkesda menyusun dokumen tersebut dengan didampingi dengan konsultan dari syncore BLUD. Pembahasan terkait dengan analisis bisnis UPTD Labkesda menggunakan analisis SWOT. Ada pun uraian penyusunannya meliputi    Faktor-Faktor Analisis SWOT Faktor Internal (Strength and Weakness) Kelebihan atau kelemahan internal perusahaan Keuangan atau finansial Sumber daya yang dimiliki Faktor Eksternal (Opportunity and Threat) Tren Lingkungan Budaya Ideologi Sosial Politik Perekonomian Perkembangan Teknologi Sumber-sumber Permodalan Peraturan Pemerintah Peristiwa-peristiwa yang terjadi Metode Analisis SWOT Pada bagian metode kamu diajarkan bagaimana melihat korelasi yang harus diperhatikan dalam membuat analisis SWOT. Bagaimana kekuatan (strengths) mampu mengambil keuntungan dari sebuah peluang (opportunities) yang ada. Bagaimana cara mengatasi kelemahan (weaknesses) yang mencegah keuntungan. Kekuatan (strengths) mampu menghadapi ancaman (threats) yang ada. Bagaimana cara mengatasi kelemahan (weaknesses) yang mampu membuat ancaman (threats) menjadi nyata atau menciptakan sebuah ancaman baru. Dengan saling berhubungannya 4 faktor tersebut, maka membuat analisis ini memberikan kemudahan untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Cara Membuat Analisis SWOT Ada dua langkah utama untuk membuat analisis SWOT: Menguraikan apa saja yang yang ada di empat komponen utama analisis SWOT (strength, weakness, opportunities, dan threats) Setelah menguraikan empat faktor tersebut, maka selanjutnya adalah membuat strategi berdasarkan matriks SWOT Menguraikan 4 Komponen SWOT Strength (Kekuatan) Kelebihan apa yang dimiliki oleh perusahaan atau organisasi? Apa yang membuat perusahaan atau organisasi ini lebih baik dari perusahaan atau organisasi lainnya? Keunikan apa yang dimiliki oleh perusahaan atau organisasi ? Apa yang menyebabkan perusahaan  mendapatkan penjualan? Apa yang dilihat atau dirasakan oleh konsumen sebagai suatu kelebihan? Weakness (Kelemahan) Apa yang harus ditingkatkan oleh perusahaan atau organisasi? Apa saja yang harus dihindari oleh perusahaan atau organisasi? Faktor apa saja yang menyebabkan kehilangan penjualan? Apa yang dilihat atau dirasakan oleh konsumen sebagai suatu kelemahan perusahaan atau organisasi kita? Opportunity (Peluang) Kesempatan apa yang dapat diambil/dilakukan? Perkembangan tren apa yang sejalan dengan perusahaan atau organisasi? Threat (Hambatan) Apa saja hal yang dilakukan oleh pesaing perusahaan atau organisasi kita? Perkembangan Teknologi apa yang menyebabkan ancaman bagi perusahaan atau organisasi? Adakah perubahan peraturan pemerintah yang akan mengancam perkembangan perusahaan atau organisasi? Apa yang dilakukan oleh pesaing sehingga mereka dapat lebih baik dari perusahaan atau organisasi? Strategi dalam Melakukan Analisis SWOT Setelah merinci 4 komponen SWOT sebelumnya, kamu dapat menghubungkan antara kekuatan, kelemahan, peluang, dan hambatan untuk saling melengkapi demi tercapainya tujuan. Dengan daftar yang ada, maka kita harus mampu membuat strategi sebagai berikut: Bagaimana cara kekuatan (strengths) kita bisa mengambil keuntungan (advantage) dari peluang (opportunities) yang ada saat ini. Bagaimana cara mengatasi kelemahan (weakness) yang menghambat kita dalam mengambil keuntungan (advantage) dari peluang (opportunities) yang ada. Bagaimana kekuatan (strengths) mampu menghadapi berbagai hambatan atau ancaman (threats) yang ada. Bagaimana cara mengatasi kelemahan (weakness) yang mampu membuat ancaman (threats) baru. Itulah hal yang bisa dilakukan dalam melakukan analisis SWOT baik secara umum maupun khusus dalam sebuah bisnis usaha. Semoga penjelasan ini memudahkanmu melakukan analisa tersebut.

Proses Penyusunan Dokumen Administratif UPTD Labkesda Kota Depok

UPTD Labkesda Kota Depok merupakan Laboratorium Kesehatan Daerah di Kota Depok yang memiliki 4 layanan meliputi layanan laboratorium biomolekuler, layanan laboratorium klinik, layanan laboratorium mikrobiologi, dan layanan laboratorium Kesehatan Masyarakat. UPTD Labkesda Kota Depok merupakan layanan Kesehatan yang bergerak di bidang laboratorium. Sebagai bagian dari pelayanan Kesehatan yang merupakan pelayanan terpenting kedua setelah Pendidikan maka diperlukan untuk menerapkan BLUD. Penerapan BLUD di UPTD Labkesda Kota Depok bertujuan untuk meningkatkan pelayanan laboratorium di Kota Depok. Berhubungan dengan hal tersebut, UPTD Labkesda Kota Depok bekerja sama dengan Syncore BLUD dalam persiapan penerapan BLUD. Kerjasama ini dilakukan dalam bentuk penyusunan syarat administratif BLUD sebagai salah satu syarat UPTD untuk menerapkan BLUD. Apa saja syarat administratif BLUD tersebut? Berikut ini adalah syarat administratif BLUD meliputi: Surat Menerapkan BLUD Surat Kesanggupan Meningkatkan Kinerja Dokumen Tata Kelola Dokumen Rencana Strategis Dokumen Standar Pelayanan Minimal Dokumen Laporan Keuangan Surat Bersedia di Audit atau Surat Audit Terakhir Dalam proses penyusunan syarat administratif BLUD. UPTD Labkesda Kota Depok didampingi oleh konsultan BLUD. Melalui pendampingan ini, UPTD Labkesda Kota Depok melakukan zoom meeting secara rutin satu minggu sekali guna penyusunan syarat administratif BLUD. Pembahasan pada pertemuan kali ini adalah penyusunan dokumen Rencana Strategis yang membahas terkait dengan program kegiatan pendanaan yang dilakukan oleh UPTD Labkesda Kota Depok. Baca juga: BLUD Salah Satu Faktor Meningkatnya Pelayanan Publik

Pendampingan Penyusunan Dokumen Administratif BLUD untuk Labkesda Kota Depok

Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah salah satu model pengelolaan yang diterapkan dalam sektor kesehatan di Indonesia untuk meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, dan kualitas layanan kesehatan di rumah sakit. Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) di Kota Depok adalah salah satu lembaga yang berpotensi untuk mengadopsi model BLUD untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dan pengelolaan sumber daya yang lebih baik. Dalam konteks ini, penyusunan dokumen administratif yang kuat dan komprehensif adalah langkah penting dalam persiapan penerapan BLUD. Labkesda Kota Depok menyiapkan untuk menerapkan pola pengelolaan BLUD dengan bekerjasama dengan Syncore BLUD.   Berikut ini adalah panduan dan pendampingan dalam penyusunan dokumen administratif BLUD untuk Labkesda Kota Depok:   Memahami Konsep BLUD: Pahami dengan baik konsep dan prinsip dasar BLUD. Ini termasuk pemahaman tentang otonomi keuangan, manajemen sumber daya, dan akuntabilitas yang diperlukan dalam model ini. Tim Penyusunan Dokumen: Bentuk tim yang terdiri dari tenaga ahli keuangan, manajemen, dan kesehatan. Tim ini akan bertanggung jawab atas penyusunan dokumen administratif dan pengawasan implementasi BLUD. Identifikasi Tujuan dan Visi Labkesda: Definisikan visi dan tujuan jangka panjang Labkesda sebagai BLUD. Tujuan ini harus berfokus pada peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kota Depok. Penyusunan Renstra (Rencana Strategis):Buat Rencana Strategis yang mencakup tujuan jangka panjang, strategi, dan prioritas operasional. Pastikan Rencana Strategis ini mendukung visi Labkesda sebagai BLUD. Penyusunan Renja (Rencana Kerja Tahunan):Buat Rencana Kerja Tahunan yang mendetail, yang mencakup proyeksi pendapatan, anggaran belanja, dan proyeksi pelayanan kesehatan tahunan. Penyusunan Pedoman Pelayanan dan Tarif:Tentukan pedoman pelayanan yang mencakup jenis pelayanan kesehatan, tarif, dan prosedur administratif. Pastikan bahwa tarif yang ditetapkan sesuai dengan kebijakan kesehatan yang berlaku. Sumber Daya Manusia dan Kepemimpinan:Pastikan bahwa staf Labkesda memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menjalankan BLUD. Manajemen dan kepemimpinan yang kuat juga diperlukan untuk mengarahkan perubahan. Pengelolaan Risiko:Buat rencana pengelolaan risiko yang mencakup cara mengatasi hambatan atau tantangan yang mungkin muncul selama implementasi BLUD. Kesiapan Teknis dan Infrastruktur:Pastikan bahwa Labkesda memiliki infrastruktur teknis yang memadai, seperti sistem informasi kesehatan, untuk mendukung operasi BLUD. Bekerja Sama dengan Instansi Terkait:Kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Depok, Kementerian Kesehatan, dan instansi terkait lainnya dalam penerapan BLUD. Ini penting untuk memastikan konsistensi dengan kebijakan nasional dan regional. Pendampingan dan konsultasi dengan Syncore BLUD dengan tenaga ahli BLUD Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M., CAAT.  yang sudah berpengalaman dalam membantu dalam menyusun dokumen administratif. Dengan persiapan yang cermat dan dokumen administratif yang baik, Labkesda Kota Depok dapat berhasil menerapkan model BLUD untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Baca juga: Komitmen Bupati Puncak Jaya Papua Dalam Peningkatan Pelayanan Kesehatan

Pendampingan Asistensi PPK BLUD Labkesda Provinsi Kalimantan Selatan bersama Tim Konsultan Syncore BLUD

Tim Konsultan BLUD mengadakan asistensi PPK BLUD Labkesda Provinsi Kalimantan Selatan berlangsung lancar dan merupakan tindak lanjut dari acara yang dilakukan oleh tim sebelumnya. Acara pelatihan ini diikuti oleh 6 orang peserta dari Labkesda Provinsi Kalimantan Selatan. Pendampingan dilakukan pada tanggal 29 Desember 2022 secara offline yang berlokasi di Ruang Meravi I.   Suasana penjelasan untuk workshop pola pengelolaan keuangan BLUD Labkesda Provinsi Kalimantan Selatan berjalan interaktif dua arah dari pemateri dan peserta. Materi sosialisasi disampaikan secara langsung oleh Senior Konsultan BLUD yakni Yuni Pratiwi, S.Ak.  Sesi acara diawali dengan materi pembuka dari senior konsultan dan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif. Para peserta terlihat antusias dan menyimak materi yang diberikan dengan baik.  Beberapa pertanyaan menarik saat diskusi interaktif bersama narasumber konsultan senior syncore BLUD yaitu Bapak M. Bambang Tri Prasojo, A.Md., CCMs menanyakan, “Apakah Bendahara tidak boleh PPTK?” jawaban dari tim konsultan  “Tidak boleh pak, PPTK harus berbeda dengan bendahara”. Kemudian Bapak M. Bambang Tri Prasojo, A.Md., CCMs menanyakan kembali “ Bagaimana dengan pendapatan yang belum mencapai target? Sedangkan masih ada sisa kas, maka ada kas yang tidak bisa dibelanjakan”, lalu tim konsultan menjawab “ Proyeksi pendapatan dan proyeksi belanja dapat diturunkan. Hal ini diperlukannya evaluasi dari manajemen agar lebih baik.”. Nantinya tindak lanjut dari acara ini yakni konsultan akan berkoordinasi dengan sistem untuk membahas penginputan akuntansi dan membuat laporan keuangan. Dan di akhir sesi acara semua peserta melakukan foto bersama.

Syncore BLUD melakukan Workshop dan Pendampingan dalam Penyusunan PPK BLUD LABKESDA Kabupaten Boyolali

Telah menyelenggarakan Workshop dan Pendampingan PPK-BLUD di Ruang Meravi 2, Kantor PT Syncore Indonesia selama 3 hari pada 28 November – 30 November 2022 dengan penuh antusias. Acara kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Pitoyo S.E, Ibu Dessi Widiastuti A.Md, dan Rita Sulistiyaningsih A.Md, serta Tim Konsultan BLUD dari PT Syncore Indonesia. Ibu Dessi Widiastuti memberikan sambutan yang menyampaikan bahwa Labkesda Boyolali difasilitasi oleh Kabupaten Boyolali untuk mengikuti PPK-BLUD agar dapat meningkatkan pelayanan masyarakat dengan tujuan kesejahteraan umum dan keleluasaan dalam pengelolaan keuangan. Ibu desi juga menyampaikan harapannya setelah mengikuti workshop dan pendampingan ini, Labkesda Kab.Boyolali banyak insight yang didapat dan diimplementasikan di Labkesda Kab. Boyolali. Pada acara ini tim konsultan BLUD memberikan materi meliputi Pengantar BLUD dan Tata Kelola BLUD dengan sub materi yaitu tujuan BLUD, hukum dasar, fleksibilitas BLUD, tanya jawab dengan narasumber hingga penyusunan RBA. Tujuan workshop ini yaitu peserta mampu memahami pola pengelolaan keuangan BLUD dan dapat diimplementasikan di Labkesda Kabupaten Boyolali. BLUD memiliki beberapa persyaratan yang pertama substantif, secara pelayanan dan potensi keuangan. Ketika pelayanan meningkat maka keuangan juga meningkat dan valuasi pelayanan kedepan harus meningkat dengan potensi keuangan meningkat kemudian yang kedua teknis serta yang ketiga adalah administratif.  Konsep BLUD masuk ke Quasi Public Goods , dimana BLUD ini tetap menjadi sektor publik yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, dengan mengefisienkan anggaran pengguna. Karena yang namanya sektor publik harus memahami aturan-aturan yang telah dibuat. Untuk menyeimbangkan efisiensi penganggaran dengan mengatur tarif yang diatur oleh Labkesda Kab. Boyolali itu sendiri dengan dasar unit cost dan cara menerapkannya. Beberapa pertanyaan menarik saat diskusi interaktif bersama narasumber konsultan senior Syncore BLUD yaitu menanyakan apakah RBA itu penting untuk BLUD? Jawabannya adalah apabila tidak adanya RBA, maka BLUD tidak bisa dijalankan serta jika tidak dibuatkan RBA selama tahun 2023 masih menggunakan APBD. Suatu unit yang berstatus BLUD harus memiliki tiga pejabat penting untuk mengurus BLUD yaitu Pemimpin BLUD, Pejabat Keuangan, dan Pejabat Teknis. Labkesda Kab.Boyolali menanyakan bolehkah merekrut pegawai baru? Jawabannya boleh, asalkan dapat menyusun aturan khusus. Karena menerapkan BLUD ini banyak peran orang banyak.  Sehingga membutuhkan sinkronisasi dan menyamakan persepsi dengan PEMDA setempat. Kemudian menanyakan apakah pengelolaan SDM itu perlu disarankan atau tidak. Jawabannya perlu, serta ditaruh di juknis pengelolaan SDM karena perlunya pengetahuan rekrutmen dan lain-lain. Namun harus dimulai dari pengelolaan pengelolaan dan pengelolaan belanja terlebih dahulu. Selanjutnya, tim konsultan menanyakan dari Labkesda Kab.Boyolali apa yang ingin dianalisis? Untuk memaksimalkan pendapatan, jawaban pertanyaan ini adalah menyadarkan masyarakat dan bekerja sama dengan BPJS untuk program kerja. Kemudian dilanjutkan dengan materi dan praktik penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) yang disampaikan oleh tim Konsultan BLUD dan penyusunan RBA ini dengan metode menggunakan Software Syncore BLUD.

Jumlah Viewers: 45