Surat Pertanggungjawaban (SPJ) (XVII)
Bendahara Pengeluaran BLUD BLUD.co.id - Langkah-langkah dalam membuat dan menyampaikan SPJ bendahara Pengeluaran BLUD adalah sebagai berikut:
- Bendahara Pengeluaran BLUD menyiapkan laporan penutupan kas.
- Bendahara Pengeluaran BLUD melakukan rekapitulasi jumlah-jumlah belanja dan item terkait lainnya berdasarkan BKU dan Buku Pembantu BKU lainnya serta khususnya Buku Pembantu Sub Rincian Objek untuk mendapatkan nilai belanja per sub rincian objek.
- Berdasarkan rekapitulasi, bendahara Pengeluaran BLUD membuat SPJ atas pengelolaan uang yang menjadi tanggung jawabnya.
- Dokumen SPJ beserta BKU Pengeluaran dan Laporan Penutupan Kas kemudian diberikan ke Pejabat Keuangan BLUD untuk dilakukan verifikasi.
- Setelah mendapatkan verifikasi, Pemimpin BLUD ditetapkan sebagai bentuk pengesahan.
- Membuat Surat Pernyataan Tanggung Jawab
- Berdasarkan Laporan yang melindungi surat tanggung jawab tanggung jawab, kepala SKPD menerbitkan Surat Permintaan Pengeluaran Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan (SP3BP) untuk disampaikan kepada PPKD.
- Berdasarkan Surat Permintaan Pengesahan Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan (SP3BP), PPKD melakukan pengesahan dengan menerbitkan Surat Pengeluaran Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan (SP2BP).
Comments (0)