Masalah Sampah Semakin Mendesak, Pengawasan Anggaran Jadi Kunci Efektivitas Solusi
Isu persampahan di Indonesia bukan lagi sekadar persoalan teknis pengangkutan atau penumpukan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Ini telah menjadi persoalan nasional yang menyentuh aspek lingkungan, sosial, kesehatan, hingga tata kelola pembangunan daerah. Setiap harinya, jutaan ton sampah dihasilkan di kota-kota besar dan sebagian besarnya belum terkelola secara optimal. Di tengah tekanan timbulan sampah yang terus meningkat, kehadiran fasilitas pengolahan modern menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda.
Karena itu, rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis RDF (Refuse-Derived Fuel) di Rorotan, Jakarta Utara, dengan nilai proyek mencapai Rp1,3 triliun, merupakan langkah yang sangat penting. Proyek ini diharapkan bisa mengolah hingga 30% dari total timbulan sampah di DKI Jakarta menjadi bahan bakar alternatif sebuah solusi yang tidak hanya berdampak terhadap pengurangan volume sampah, tetapi juga mendukung transisi energi bersih.
Namun sebagaimana kita pahami, tantangan dalam proyek infrastruktur lingkungan bukan hanya pada aspek teknis, melainkan pada integritas tata kelolanya. Oleh karena itu, langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang secara aktif mengawasi proyek ini patut diapresiasi dan didukung penuh. Dalam konteks kebijakan publik, pengawasan seperti ini bukan hanya soal mencegah kerugian negara, tetapi juga menjaga agar kebijakan penyelesaian masalah strategis seperti sampah benar-benar dapat terlaksana dan memberi manfaat maksimal kepada masyarakat.
Bagi kami yang berkecimpung dalam isu manajemen persampahan, proyek-proyek infrastruktur pengolahan sampah memang membutuhkan anggaran besar, waktu panjang, dan koordinasi lintas sektor. Namun, tanpa pengawasan dan akuntabilitas, risiko inefisiensi dan penyimpangan sangat tinggi. Jika ini terjadi, tidak hanya uang negara yang hilang tetapi juga kepercayaan publik terhadap komitmen negara dalam menyelesaikan krisis sampah. Oleh karena itu, pembangunan fasilitas pengolahan sampah seperti RDF harus dipandang sebagai investasi jangka panjang yang tidak hanya menghasilkan infrastruktur fisik, tetapi juga mendorong perubahan sistem dan perilaku. Supaya hasilnya benar-benar maksimal dan berkelanjutan, pengawasan seperti yang dilakukan KPK menjadi sangat relevan bukan hanya untuk proyek RDF di Jakarta, tetapi juga untuk berbagai inisiatif lain di daerah, seperti TPS3R, TPST, maupun bentuk fasilitas sejenis yang tengah dikembangkan.
Comments (0)