Artikel BLUD.id

Bisnis yang Sehat di dalam PPK BLUD

Bisnis yang Sehat di dalam PPK BLUD   Ada banyak kasus di mana BLUD belum memahami konsep surplus dan defisit. Sebab sebelum menjadi BLUD hal demikian tidak pernah terpikirkan oleh satker. Barulah setelah menjadi BLUD surplus dan defisit menjadi akrab di pelaporan keuangan PPK BLUD. BLUD wajib menjalankan bisnis yang sehat. Mengapa dikatakan wajib? Sebab PPK BLUD adalah pola pengelolaan bisnis, di mana masing-masing BLUD menjalankan bisnis, yaitu bisnis pelayanan dengan fokus utama bukanlah surplus, melainkan meningkatnya pelayanan. Ada hal penting dalam menjalankan bisnis yang sehat: 1.                Fokus utama adalah pelanggan Siapakah pelanggan di dalam BLUD ini? Yaitu masyarakat. Dengan fokus utama adalah masyarakat, maka BLUD sebaiknya memposisikan sebagai masyarakat. Apa keinginan masyarakat, apa kebutuhan masyarakat. Dengan pola pikir memposisikan sebagai pelanggan, maka pelayanan akan semakin baik. Bisa dilihat di beberapa puskesmas BLUD yang sudah benar-benar menjalankan PPK BLUD ini, maka pelayanannya akan terasa berbeda. Senyum yang ramah. Wajah tidak jutek, serta alur SOP Pelayanan yang baik. Pelanggan yang datang ke sini, walau pun ke puskesmas akan merasakan pelayanan seperti di kelas menengah atas. Hal inilah yang menjadi titik penting : perubahan fokus dan cara berpikir. 2.                Berorientasi kepada Peningkatan Pelayanan Setelah mengetahui keinginan dan kebutuhan pelanggan, langkah berikutnya adalah terus bekerja dengan fokus meningkatkan pelayanan. Pelayanan yang kian hari kian membaik perlahan akan menaikkan grafik peningkatan pelayanan. Surplus hanyalah dampak dari meningkatkan kunjungan pelayanan. BLUD tidak berorientasi kepada surplus. Hal ini sering disalah pahami oleh banyak BLUD. Sering kali BLUD mengutamakan keuntungan, tapi lupa kepada peningkatan pelayanan. Sebab jika mengutamakan keuntungan tanpa mengutamakan peningkatan pelayanan menjadi sebuah organisasi yang profit oriented, padahal BLUD adalah not for profit (tidak mengutamakan keuntungan). Pengelolaan keuangan yang mandiri   BLUD memang tidak perlu khawatir, sebab bantuan dari pemerintah akan selalu mengucur. Namun BLUD juga dituntut mandiri. Dengan adanya kewajiban penyusunan laporan keuangan berbasis SAK, di sanalah sebaiknya BLUD menata keuangannya sendiri. Semakin mandiri maka BLUD tersebut semakin baik dalam hal pola pengelolaan keuangannya.

Pelaporan Keuangan Menurut PSAP 13

Pernyataan Standar Akutansi Pemerintah (PSAP) 13 yang diberlakukan mulai 1 Januari 2016 ini merupakan peraturan angina segar bagi PPK BLU karena dengan adanya PSAP 13 ini menjadi jelaslah pelaporan untuk PPK BLU, yaitu memuat 7 laporan dengan dasar akrual basis. 7 laporan ini adalah Neraca, Laporan Operasional, Lapropan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas, Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK), Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Serta Saldo Anggaran Lebih. Laporan Realisasi Anggaran (LRA) BLU menyajikan informasi realisasi pendapatan, belanja, surplus/defisit-, pembiayaan, dan sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran yang masing-masing diperbandingkan dengan anggarannya dalam satu periode. LRA atau Laporan Realisasi Anggaran BLU setidaknya mencakup pos-pos sebagai berikut. Pendapatan-LRA Belanja Surplus/defisit-LRA Penerimaan pembiayaan Pengeluaran pembiayaan Pembiayaan neto Sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran (SiLPA/SiKPA). Pendapatan layanan yang bersumber dari masyarakat Sedangkan laporan SAL mencakup pos-pos sebagai berikut. Disebut sebagai Laporan Perubahan SAL karena laporan ini menyajikan informasi kenaikan atau penurunan SAL tahun pelaporan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Laporan Perubahan SAL BLU menyajikan secara komparatif dengan periode sebelumnya pos-pos berikut: Saldo Anggaran Lebih awal Penggunaan Saldo Anggaran Lebih Sisa Lebih/Kurang Pembiayaan Anggaran tahun berjalan Koreksi Kesalahan Pembukuan tahun Sebelumnya Lain-lain Saldo Anggaran Lebih Akhir Neraca Neraca adalah laporan yang menggambarkan posisi keuangan suatu entitas pelaporan mengenai aset, kewajiban, dan ekuitas pada tanggal tertentu. Neraca BLU menyajikan secara komparatif dengan periode sebelumnya pos-pos berikut: Kas dan setara kas Investasi jangka pendek piutang dari kegiatan BLU persediaan lnvestasi jangka panjang aset tetap aset lainnya kewajiban jangka pendek kewajiban jangka panjang ekuitas Untuk mendapatkan dokumen PSAP Utuh silahkan download di regulasi PSAP 13 Atau ingin mencoba aplikasi PPK BLUD maka silahkan kunjungi demo.blud.co.id  

Pelaporan Keuangan BLU/BLUD dengan Teknologi Akuntansi

Zaman sudah lama memasuki era globalisasi dan teknologi. Semakin hari pekerjaan manusia semakin terbantu dengan adanya teknologi yang dirancang oleh manusia. Dengan perkembangan yang pesat, teknologi tidak hanya bisa dimanfaatkan untuk memudahkan pencarian sumber informasi, tapi juga dapat sangat membantu banyak hal. Salah satunya adanya reformasi pengelolaan keuangan di pemerintahan khususnya BLU/BLUD yang diwajibkan untuk menyusun anggaran dan pelaporan keuangan SAK. PT Syncore Indonesia sebagai salah satu perusahaan teknologi Akuntansi sudah membuat fasilitas software untuk memudahkan PPK BLUD dalam menyiapkan pelaporan BLU/BLUD, mulai dari anggaran yang biasa disebut RBA, penatausahaan dan juga pelaporan keuangan berbasis SAK, yang disempurnakan lagi pelaporan keuangan berbasis KSAP 13 dengan memuat 7 laporan keuangan. 7 laporan keuangan tersebut adalah Neraca, Laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, catatan atas laporan keuangan, laporan realisasi anggaran, dan saldo anggaran lebih. Ketujuh pelaporan tersebut sudah siap digunakan di dalam sistem PPK BLUD Syncore. Aplikasi tersebut selalu mengikuti perkembangan peraturan yang bergulir. Masih banyaknya pelaporan keuangan PPK BLUD secara manual membuat waktu pelaporan akan lebih lama memakan waktu, dan juga jika PPK BLUD tersebut sudah besar, cara manual akan sangat merepotkan berbagai pengelolaan, sehingga adanya teknologi akuntansi ini akan sangat membantu dan memangkas waktu bekerja dalam menghasilkan pelaporan akuntansinya.   Untuk melihat contoh dokumen yang dihasilkan dari sistem, silahkan kunjungi contoh dokumen Untuk melihat tutorial demo silahkan kunjungi tutorial demo sistem PPK BLUD. Atau ingin mencoba aplikasi PPK BLUD maka silahkan kunjungi demo.blud.co.id

Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah 13 (PSAP 13)

Menteri Keuangan menetapkan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) Berbasis Akrual Nomor 13 Tentang Penyajian Laporan Keuangan Badan Layanan Umum melalui Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 217/PMK.05/2015. Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah 13 (PSAP 13) tersebut berisikan salah satunya tentang pelaporan keuangan BLU disajikan dengan menggunakan dasar akrual. PSAP 13 menyatakan bahwa : Laporan Keuangan BLU adalah bentuk pertanggungjawaban BLU yang disajikan dalam bentuk Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan. Sehingga BLU kini melaporkan 7 laporan keuangan yang disajikan dengan dasar akrual basis. Pernyataan tersebut baru dikeluarkan pada akhir tahun 2015, sehingga ke depannya pasti akan banyak membuat beberapa pelaporan berubah total, mengingat selama ini pemerintahan masih menganut kas basis menuju akrual. Hal ini perlu untuk dianalisa lebih mendalam lagi, mengingat dasar pelaporan yang digunakan sudah sepenuhnya adalah akrual basis. Perusahaan Teknologi akuntansi sudah memikirkan hal ini dan sudah mulai bergerak ke arah sana, salah satuunya adalah pengembang aplikasi PPK BLUD, saat ini sudah mengakomodir tujuh laporan tersebut, namun karena pemerintah masih menggunakan kas basic to accrual maka 7 laporan tersebut terbagi, di mana LRA di sini masih menggunakan kas basic, namun laporan operasionalnya sudah sepenuhnya menggunakan accrual basic. Untuk melihat contoh dokumen yang dihasilkan dari sistem, silahkan kunjungi contoh dokumen Untuk melihat tutorial demo silahkan kunjungi tutorial demo sistem PPK BLUD. Atau ingin mencoba aplikasi PPK BLUD maka silahkan kunjungi demo.blud.co.id  

Laporan Keuangan Berbasis SAK untuk BLUD

  Laporan keuangan bebasis SAK merupakan laporan keuangan dengan menggunakan standar yang dibuat oleh Ikatan Akuntan Indonesia, dengan dasar SAK ETAP, di mana berdasarkan aturan tersebut aplikasi PPK BLUD mengembangkan pelaporan keuangan berbasis SAK, dan laporan tersebut adalah neraca, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, laporan atas catatan laporan keuangan, serta berdasarkan KSAP13, maka ada penambahan LRA (Laporan Realisasi Anggaran) dan laporan SAL (Saldo anggaran Lebih) Ke tujuh laporan tersebut sudah terakomodir di dalam aplikasi PPK BLUD. Silahkan bisa dilihat hasil pelaporan di dalam sistem di link ini.  Ke tujun laporan tersebut merupakan pengembangan dan hasil penelitian tim BLUD berdasarkan aturan yang berlaku dan juga berdasarkan penelitian ke berbagai daerah yang sudah menerapkan PPK BLUD, sehingga Aplikasi PPK BLUD dapat dengan mudah digunakan. Penggunaan aplikasi PPK BLUD akan sangat mudah jika setiap BLUD memiliki satu tenaga akuntansi yang memahami pelaporan keuangan SAK.  Tulisan ini hanya pengantar saja, selebihnya bisa mengunjungi web www.blud.co.id atau lihat poster pelatihan di bawah ini.    

Pelaporan Keuangan Sesuai SAK untuk BLUD

Pelaporan keuangan sesuai SAK untuk BLUD Banyak satuan kerja yang sudah menjadi BLU/BLUD sejak beberapa tahun lalu, namun seiring perjalanan tim BLUD Syncore, masih terdapat banyak satker yang belum mehamai pelaporan yang wajib dibuat oleh BLU/BLUD. Laporan yang wajib dibuat dokumen RBA dan Laporan Keuangan berbasis SAK. RBA ini merupakan suatu dokumen yang berisikan analisa anggaran, realisasi dan juga pelaporan keuangannya. RBA ini disusun tahun berjalan, sehingga alur RBA bab 2,3 dan 4 saling keterkaitan. RBA bab 2 membahas mengenai realisasi dan prognosa laporan keuangan tahun berjalan. Bab 3 adalah anggaran pendapatan dan biaya tahun yang akan datang. Bab 4 adalah proyeksi laporan keuangan tahun yang akan datang. Sedangkan pelaporan keuangan berbasis SAK harus sudah dilaporakan sejak laporan semesteran yang berisikan mengenai laporan Neraca, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan. Kesulitan dan kendala: Keterbatasan SDM yang mampu mehamai instansi pemerintahan dan pelaporan keuangan SAK Perlunya SDM yang memahami tentang pelaporan keuangan SAK. Solusinya: Penggunaan aplikasi PPK BLUD. Dengan menggunakan aplikasi PPK BLUD 3 laporan sudah dapat dihasilkan, yaitu pelaporan anggaran (RBA Definitif), penatausahaan, serta pelaporan keuangan berbasis SAK. Untuk melihat laporannya silahkan kunjungi cotoh dokumen di sini. Atau silahkan lihat video tutorialnya

Jumlah Viewers: 810