Artikel BLUD.id

Artikel PPK BLUD Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang (Part 5)

Blud.co.id - Pelatihan PPK BLUD Kabupaten Karawang pada hari ke-2 Gelombang ke-2 yang diselenggarakan di Hotel Santika Premiere Yogyakarta pada tanggal 19 Juli 2022.  Pada hari sebelumnya, para peserta telah mendapatkan materi mengenai upaya peningkatan kesejahteraan puskesmas. Dengan komitmen peningkatan layanan dan inovasi untuk meningkatkan pendapatan di puskesmas serta membahas mengenai efisiensi belanja.  Pada hari kedua, puskesmas didampingi oleh konsultan Syncore BLUD dalam penyusunan dan penginputan RBA pergeseran, RBA perubahan dan penginputan penatausahaan ke dalam system Syncore BLUD 3. Dokumen RBA Pergeseran disusun oleh puskesmas untuk menggeser anggaran di RBA Murni yang sudah ada sebelumnya.  Sedangkan RBA Perubahan ini disusun oleh puskesmas untuk merubah anggaran dari RBA Murni maupun RBA Murni yang sudah digeser oleh puskesmas sebelumnya.  Praktik ini berjalan sangat kondusif dan interaktif, dimana secara keseluruhan Puskesmas Kabupaten Karawang sudah mampu menyusun RBA nya dengan baik, selain itu praktik ini juga dibarengi dengan sesi tanyajawab seputar RBA.  Peserta dari puskesmas terlihat sangat bersemangat dan senang dengan adanya pendampingan PPK BLUD ini. Walaupun masih terdapat beberapa kendala yang dihadapi , hal tersebut mampu diatasi dengan baik oleh masing-masing peserta dengan melakukan konsultasi langsung dengan konsultan pendamping yang ada.  Apabila dilihat secara umum, peserta sudah mampu membuat RBA Perubahan dan menginputkan di sistem dengan baik sehingga di hari ke-2 Gelombang ke-2 Workshop PPK BLUD Dinas Kabupaten Karawang berjalan dengan baik dan menyenangkan tentunya.

Artikel PPK BLUD Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang (Part 4)

Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang mengikuti pelatihan terkait Pola Penatausahaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD). Acara ini diselenggarakan oleh Syncore BLUD di Hotel Santika Premiere Yogyakarta.  Pada artikel ini kita akan membahas pelatihan gelombang kedua yang dilaksanakan pada tanggal 18-20 Juli 2022. Acara workshop pada gelombang 2 dihadiri oleh Perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang dan 26 Puskesmas yang ada di Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, masing-masing puskesmas tersebut terdiri dari 2-5 orang.  Dalam acara workshop, puskesmas dibagi menjadi beberapa kelompok yang akan didampingi oleh konsultan untuk menjalankan pelatihan. Terkait dengan pola penatausahaan keuangan BLUD mulai dari perencanaan hingga pelaporannya. Pada hari ke-2 di gelombang 1, workshop dibuka dengan sambutan dari Iszar Prastowo, M.M. selaku Direktur Eksekutif Syncore BLUD dan dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang dr. Endang Suradi.  Setelah itu, untuk materi workshop mengenai PPK BLUD disampaikan oleh narasumber yaitu Niza WIbyana Tito, M.Kom, M.M., CAAT.  Materi dikemas dan disampaikan oleh dengan sangat interaktif dan menarik sehingga peserta workshop dapat mengikuti dan menyimak materi dengan sangat antusias. Pada saat pelaksanaan pelatihan gelombang ke 2 di hari 1, suasana Workshop  Pola Pelatihan Keuangan BLUD berjalan dengan sangat antusias, ada beberapa puskesmas yang menanyakan beberapa hal ke narasumber.  Untuk pertanyaan-pertanyaan yang ditanyakan oleh puskesmas akan kami rangkum di uraian berikut : 1.Pertanyaan  dari Puskesmas Cibuaya Dalam BLUD terdapat pendapatan atas kerjasama, di puskesmas ada kerjasama pembuangan limbah dasar (MOU). Di dalamnya ada nominal tercantum bagaimana cara untuk bisa menganggarkan pendapatan itu di RBA BLUD. Jawaban dari Narasumber Karena Dinas Karawang sudah memiliki perbup kerjasama BLUD, jadi untuk pendapatan Kerjasama sudah bisa di anggarkan di RBA seperti  Perkiraan pendapatan kerjasama limbah dalam satu tahun.  Dalam penganggarannya nanti kode rekeningnya masuk ke pendapatan hasil Kerjasama dan  uangnya masuk rekening  kas BLUD 2.Pertanyaan dari Puskesmas Batujaya Apakah Pendapatan dari bagian programer ke BPJS itu masuk menjadi pendapatan blud bukan karena menggunakan aset Puskesmas? Jawaban dari Narasumber Semua pendapatan dari puskesmas diakui pendapatan puskesmas, mengikuti   perhitungan jaspel 60% programer 40% untuk operasional. Di kemenkes ditulis minimal 60% 40%, jika lebih bisa harus ada aturan perbup.  Tertarik untuk mengikuti pelatihan Pasca atau PRA BLUD bisa klik Link Berikut Ini!

Workshop PPK BLUD Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang (Part 3)

Workshop Pola Pengelolaan Keuangan Badan layanan Umum Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang yang dihadiri oleh perwakilan dari 50 Puskesmas se kabupaten Karawang dan Dinkes Kabupaten Karawang. Bekerja sama dengan Tim BLUD PT Syncore Indonesia merupakan suatu komitmen Dinkes Kabupaten Karawang untuk meningkatkan kualitas jasa layanan Puskesmas. Berlokasi di Hotel Santika Premiere Yogyakarta untuk gelmbang 1 ini berlangsung dari tanggal 14-16 Juli 2022, dengan dihadiri oleh perwakilan 24 puskesmas yang terdiri dari Pemimpin BLUD, Pejabat Keuangan, Bendahara Penerimaan, dan Bendahara Pengeluaran. Di hari ketiga ini, setiap peserta melanjutkan penyusunan RBA Perubahan yang mana pada hari kedua telah didiskusikan oleh setiap Pemimpin BLUD dan Pejabat Keuangan dibantu oleh bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran. Seperti yang telah dijelaskan pada artikel sebelumnya, Rencana Bisnis Anggaran merupakan dokumen perencanaan bisnis dan penganggaran tahunan yang berisi program, kegiatan, target kinerja dan anggaran BLUD. RBA Perubahan merupakan hasil dari penyesuaian RBA Murni dengan Kebutuhan dari Puskesmas. Pukesmas tetap dapat melakukan pergeseran pada RBA perubahan namun tidak dapat melakukan perubahan untuk kedua kalinya dikarenakan RBA hanya dapat dilakukakan perubahan sebanyak satu kali. Setelah menyusun RBA Perubahan, tahap selanjutnya adalah melakukan penginputan pada Penatausahaan sesuai dengan data manual dari setiap Puskesmas.Penatausahaan terdiri dari Pendapatan, Pengeluaran dan Pembiayaan. Dalam proses pengecekan Penatausahaan yang telah diinputkan pada system Syncore oleh bendahara penerimaan dan pengeluaran masing-masing puskesmas, setiap konsultan melakulan pengecekan dengan membanding BKU penerimaan dan Pengeluaran disistem Syncore dengan BKU penerimaan dan pengeluaran data manual puskesmas. Secara keseluruhan untuk penatausahaan, BKU penerimaan dan pengeluaran dari data manual Puskesmas telah sesuai dengan inputan di sistem Syncore. Dimana data tersebut dibandingka setiap bulan dari bulan januari hingga bulan juni 2022. Tantangan yang terjadi selama pelatihan PPK BLUD Dinkes kabupaten Karawang Gelombang 1 ini adalah terdapat beberapa puskesmas yang mengalampi pergantian kepengurusan sehingga baik dari pejabat keuangan, bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran merupakan pejabat dan staf baru. Namun dengan semangat untuk dapat meningkatkan kualitas pelayanan, setiap peserta dapat mengikuti setiap rangkaian pelatihan PPK BLUD Dengan Output Laporan Pejabat Keuangan yang nantinya agak diserahkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang dari hasil inputan di sistem Syncore. Dengan menggunakan sistem syncore, setiap puskesmas kabupaten karawang hanya perlu melakuan penginputan seperti RBA Murni, Pergeseran, dan penatausahaan kemudian secara otomatis laporan keuangan akan tersusun dan sesuai dengan Permendagri 79 tahun 2018 dan buku pedoman. Dengan adanya PPK BLUD Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang ini, dapat memberikan kemudahan setiap puskesmas kabupaten karawang untuk menghasilkan laporan keuangannya yang akan diserahkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang selaku SKPD.

Workshop PPK BLUD Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang (Part 2)

Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang hadir kembali untuk mengikuti Workshop PPK BLUD untuk ke-4 kalinya.  Bertempat di Hotel Santika Premiere Yogyakarta pada hari Jumat, 15 Juli 2022 workshop ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Kabupaten Karawang dengan memboyong 50 puskesmas se-Kabupaten Karawang.  Dimana peserta di masing-masing puskesmas terdiri dari Pemimpin BLUD, Pejabat Keuangan, Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran. Jika di hari sebelumnya, peserta sudah mendapatkan materi seputar upaya peningkatan kesejahteraan puskesmas dengan komitmen peningkatan layanan dan inovasi untuk meningkatkan pendapatan di puskesmas serta membahas mengenai efisiensi belanja.  Di hari kedua ini, puskesmas didampingi konsultan Syncore BLUD untuk menyusun RBA Murni dan RBA Perubahan. Seperti yang diketahui Rencana Bisnis Anggaran (RBA) merupakan dokumen perencanaan bisnis dan penganggaran tahunan yang berisi program, kegiatan, target kinerja dan anggaran BLUD.  Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) badan layanan umum daerah merupakan dokumen wajib yang harus disusun setiap tahun oleh masing-masing BLU/BLUD. RBA merupakan rencana jangka pendek satu tahunan sebagai implementasi rencana jangka panjang lima tahunan yang tertuang dalam dokumen RSB.  Dokumen RBA ini disusun sebagai pedoman dalam pelaksanaan dan pencapaian anggaran.  Anggaran merupakan sebuah proyeksi, yaitu perkiraan kemampuan yang sekiranya dapat dicapai dimasa yang akan mendatang.  Untuk membuat proyeksi yang realistis sebaiknya dilakukan dengan mempertimbangkan hasil pencapaian di tahun berjalan, sehingga perumusan proyeksi akan lebih akurat dan reliable. Dalam prinsipnya RBA disusun untuk mencantumkan informasi mengenai Rencana Strategi Bisnis, Basis Kinerja dan perhitungan akuntansi biaya.  Kebutuhan dan kemampuan pendapatan yang diperkirakan akan diterima dari masyarakat, badan lain, dan APBN/APBD, serta pola anggaran fleksibel dengan suatu persentase ambang batas tertentu.  RBA disusun berdasarkan basis kinerja dan perhitungan akuntansi biaya menurut jenis pelayanannya, kebutuhan dan kemampuan pendapatan yang diperkirakan akan diterima, dan basis akrual. Di dalam RBA setidaknya harus memuat informasi-informasi seperti: Proyeksi Pendapatan Proyeksi Belanja Proyeksi Pembiayaan Proyeksi Perkiraan Maju Proyeksi Ambang Batas Pergeseran Anggaran, dan Anggaran Kas Namun sebelum menyusunkan RBA Murni maupun RBA Perubahan, peserta perlu mengisikan PAGU.  PAGU adalah alokasi anggaran yang ditetapkan untuk mendanai belanja pemerintah pusat dan/atau pembiayaan anggaran dalam APBN Tahun Anggaran.  PAGU ini perlu disusun terlebih dahulu dimana PAGU ini terdiri dari PAGU Sumber Dana dan PAGU Kegiatan. Setelah mendapatkan materi terkait RBA, peserta dari 50 puskesmas dipandu untuk melakukan praktik penginputan RBA Murni dan RBA Perubahan melalui aplikasi SyncoreBLUD yang didampingi oleh konsultan yang profesional dan berpengalaman di bidangnya.  Praktik ini berjalan sangat kondusif dan interaktif, dimana secara keseluruhan Puskesmas Kabupaten Karawang sudah mampu menyusun RBA nya dengan baik, selain itu praktik ini juga dibarengi dengan sesi konsultasi seputar RBA. Namun tidak jarang beberapa diantara peserta masih belum memahami bagaimana penginputan RBA melalui sistem Syncore BLUD, dimana masih terdapat puskesmas menginputkan RBA Perubahan pada menu RBA Murni.  Kendala lain yang terjadi yakni kurangnya pemahaman peserta terkait dengan pergeseran anggaran belanja.  Hal yang terjadi selama ini ketika puskesmas melakukan pergeseran anggaran belanja yakni dengan cara “dikira-kira” tanpa melakukan rincian belanja mana saja yang akan dilakukan pergeseran Meskipun terdapat beberapa kendala, hal tersebut mampu diatasi dengan baik oleh masing-masing peserta dengan melakukan konsultasi langsung dengan konsultan pendamping.  Secara umum peserta puskesmas sudah mampu membuat RBA dan menginputkan di sistem dengan baik sehingga hari ke-2 Workshop PPK BLUD Dinas Kabupaten Karawang berjalan dengan baik dan kondusif.

Artikel PPK BLUD Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang (Part 1) Hari 1, Gelombang 1

Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang mengikuti pelatihan terkait Pola Penatausahaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD) yang diselenggarakan oleh Syncore BLUD di Hotel Santika Premiere Yogyakarta.  Kegiatan workshop tersebut dibagi menjadi 2 gelombang, gelombang pertama dilaksanakan pada tanggal 14-16 Juli dan gelombang kedua dilaksanakan pada tanggal 18-20 Juli 2022. Acara workshop tersebut dihadiri oleh Perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang dan 50 Puskesmas yang ada di Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, masing-masing puskesmas tersebut terdiri dari 2-5 orang.  Dalam acara workshop, puskesmas dibagi menjadi beberapa kelompok yang akan didampingi oleh konsultan untuk mendapatkan pelatihan terkait dengan pola penatausahaan keuangan BLUD mulai dari perencanaan hingga pelaporannya. Pada hari ke-1 di gelombang 1, workshop dibuka dengan sambutan dari Bapak Iszar Prastowo, M.M. selaku Direktur Eksekutif Syncore BLUD dan dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang Bapak dr. Endang Suradi.  Setelah itu, untuk materi workshop mengenai PPK BLUD disampaikan oleh narasumber yaitu Bapak Niza WIbyana Tito, M.Kom, M.M., CAAT.  Materi dikemas dan disampaikan oleh Pak Tito dengan sangat interaktif dan menarik sehingga peserta workshop dapat mengikuti dan menyimak materi dengan sangat antusias. Narasumber menyampaikan bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan di puskesmas ada 2 (dua) hal yaitu menaikkan pendapatan dan mengefisiensikan belanja.  Untuk meningkatkan pendapatan ada beberapa hal yang harus diperhatikan, antaralain: Menambah layanan Meningkatkan kualitas layanan Mempromosikan layanan Mengevaluasi layanan Inovasi dalam pelayanan Meninjau ulang retribusi/jasa layanan Yang utama dalam peningkatan pendapatan adalah meninjau ulang tarif jasa layanan. Maksudnya adalah meninjau ulang HPP untuk menentukan tarif agar tidak terlalu rendah atau terlalu tinggi. Beberapa pertanyaan dilontarkan oleh peserta terkait dengan tata kelola dalam BLUD, pihak dinas menanyakan terkait apakah dinas harus mengetahui ketika Puskesmas melakukan kegiatan/aktivitas seperti adanya pergantian bendahara?  Lalu dijawab oleh narasumber bahwa UPT/Puskesmas merupakan anak dari SKPD atau Dinas terkait, sebagai perumpamaan orang tua harus mengetahui keadaan atau kegiatan dari anak-anaknya baik. Itu hanya sekedar mengetahui ataupun ikut hadir dalam kegiatan tersebut, tak terkecuali segala sesuatu yang terkait dengan 10 fleksibilitas perlu diketahui dinas.   Puskesmas juga menanyakan beberapa hal, serta Puskesmas Teluk Jambe yang menanyakan terkait dengan kapan pergeseran anggaran bisa digunakan.  Lalu dijelaskan bahwa penggunaan pergeseran anggaran dilakukan setelah RBA murni disahkan, dan sebelum RBA perubahan (mendahului ambang batas), akan tetapi jangan sampai melebihi pagu gelondongannya. Pada workshop gelombang pertama di hari pertama, dihasilkan beberapa kesepakatan dinas antara lain: Perbup penggunaan SILPA untuk puskesmas di Kabupaten Karawang sudah ada, sehingga SILPA sebetulnya bisa langsung digunakan pada RBA murni. Namun nominal SILPA tiap-tiap puskesmas perlu kesepakatan dengan PPKD terlebih dahulu Salah satu fleksibilitas BLUD adalah terkait penggunaan anggaran, sebenarnya di awal periode anggaran bisa segera dicairkan dan SILPA bisa segera digunakan di awal tahun, tidak perlu menunggu ketok palu APBD. Adanya petunjuk teknis mekanisme penggunaan SILPA sesuai dengan perbup yang sudah disusun Data SILPA masing-masing puskesmas sudah ada dan sudah diberikan ke puskesmas oleh dinas Bagi puskesmas yang pendapatannya masih kecil atau dibawah rata-rata masih akan dibantu melalui APBD, terutama untuk 10 puskesmas yang memiliki pendapatan terkecil Harapannya dengan penerapan BLUD ini bisa terlepas dari APBD, walaupun tidak bisa langsung terlepas. Paling tidak secara berkala, dana yang bersumber dari APBD dapat dikurangi Sistem pencairan bisa ditingkatkan dengan sistem tertentu agar lebih cepat dan fleksibel RBA 2023 dikumpulkan di akhir Juli 2022 menggunakan sistem aplikasi syncore BLUD SILPA 2021 dimasukkan di RBA perubahan 2022 Pagu RBA perubahan sudah ada dan sudah diberikan dinas ke puskesmas, silahkan masing-masing puskesmas merincikan RBA perubahannya Pagu perubahan belanja sudah dengan SILPA, sedangkan pagu perubahan pendapatan belum dengan SILPA. Pergeseran anggaran yang dilakukan puskesmas, mulai semester 2 atau pada RBA perubahan akan di tertibkan (perlu adanya bukti administrasi/pencatatan pergeseran anggaran dengan berupa adanya berita acara pergeseran disertai dengan lampiran pergeseran, kemudian diajukan ke pemimpin BLUD untuk disahkan & melaporkan pergeseran anggaran tersebut ke dinas kesehatan karawang) sehingga tidak asal geser saja Penggunaan SILPA, pada tahun 2023 ini akan mulai ditertibkan dan dimunculkan sesuai dengan rumahnya (penerimaan pembiayaan) bukan jadi 1 dengan jasa layanan. Berikut adalah artikel mengenai workshop PPK BLUD part 1, untuk part 2 kami akan membahas tentang workshop PPK BLUD Kabupaten Karawang hari kedua, gelombang pertama.

Magang Bersertifikat Kampus Merdeka Junior Consultant Financial

Blud.co.id - Syncore Indonesia bekerjasama dengan Talentahub kembali membuka Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka untuk posisi Junior Consultant.  Mahasiswa dapat mempelajari proses pendampingan dalam inovasi pelayanan publik, keuangan digital, dan peningkatan tata kelola melalui ekosistem digital di mitra mitra binaan Syncore Indonesia.  Program Magang Syncore siap membantu kampus dan mahasiswa untuk mengembangkan kompetensi sehingga diharapkan setelah lulus mahasiswa dapat menjadi seorang profesional.  Syncore Indonesia adalah perusahaan yang memberikan layanan dibidang keuangan, konsultan, media, Training dan sistem dengan mengedepankan teknologi.  Junior Consultant - Financial Junior Consultant - Digital Media Junior Consultant - Customer Relation Management Junior Consultant - Business Development Link Pendaftaran masing-masing posisi: https://s.id/JC-Financial https://s.id/DigitalMedia https://lnkd.in/du7FuHkh https://lnkd.in/dwTS_KBD Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka akan dilaksanakan secara 𝐇𝐘𝐁𝐑𝐈𝐃. Pendaftaran dibuka mulai 13 - 20 Juli 2022, dengan periode Magang mulai dari 25 Juli - Desember 2022. Informasi lebih lanjut hubungi: 081-996-900-800 (Fani) 081-903-900-800 (Arin)

Jumlah Viewers: 979