Artikel BLUD.id

Kalimantan Timur Siap Menggunakan Software Keuangan BLUD

Kalimantan Timur siap menggunakan software keuangan BLUD. Setelah sebelumnya UPDB Kutai Barat yang lebih dulu menggunakan software keuangan BLUD, kini diikuti oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Karta Negara. Dinas Kesehatan Kutai Kartanegara terdiri dari 32 UPTD Puskesmas yang semuanya siap menggunakn software keuangan BLUD. Kesiapan 32 UPTD Puskesmas Dinkes Kutai Kartanegara dibuktikan dengan terselenggaranya Pelatihan Penyusunan RBA dan Laporan Keuangan SAK menggunakan software keuangan BLUD. Acara pelatihan berlangsung pada tanggal 20-22 November 2017, bertempat di Hotel Aston Samarinda. Pelatihan ini diikuti oleh 150 peserta, baik dari pihak Dinas selaku mediator dan penyelenggara maupun dari masing-masing Puskesmas. Peserta yang diwajibkan mengikuti pelatihan ini adalah Kepala Puskesmas, Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran dan Akuntansi dari masing-masing Puskesmas. Selain pihak dari Dinas Kesehatan, beberapa pihak lain yang turut dihadirkan untuk menjadi mediator dan selaku pemangku kebijakan daerah antara lain adalah Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, BPKAD dan Plt Bupati Kutai Kartanegara. Semua pihak yang berkaitan turut dihadirkan untuk mengupas tuntas mengenai pola pengelolaan keuangan BLUD. Tidak tanggung-tanggung, narasumber yang dihadirkan adalah Bapak Ir. Bejo Mulyono, MML dari Kementerian Dalam Negeri RI selaku penggagas Permendageri 61 tahun 2007 yang dijadikan pedoman dalam menjalankan BLUD. Selain itu narasumber lain yang dihadirkan adalah Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M. selaku Konsultan BLUD dan penggagas software keuangan BLUD. Acara berlangsung sangat meriah, peserta tampak antusias dan target output pelatihan tercapai. Rangkaian acara dibagi menjadi enam sesi, sesi pertama dan kedua merupakan pemaparan materi mengenai pola pengelolaan keuangan BLUD dan penyusunan RBA BLUD oleh kedua narasumber. Kemudian sesi ketiga sampai dengan sesi keenam merupakan sesi praktik, yaitu praktik menggunakan software keuangan BLUD. Software keuangan BLUD dibagi menjadi empat modul, yaiyu modul RBA, penerimaan, pengeluaran dan akuntansi. Sesi praktik dipandu langsung oleh Bapak Niza Wibyana Tito, peserta mengikuti arahan tersebut dan mulai menginput data masing-masing Puskesmas. Selama sesi praktik peserta didampingi oleh beberpa pendamping dari tim konsultan BLUD dari Syncore, sehingga apabila ada kesulitan selama input data langsung bisa ditanyakan. Setelah berakhirnya acara pelatihan bukan berarti pendampingan penggunaan software keuangan BLUD selesai. Pendampingan dalam penggunaan software akan berlangsung terus selama jangka waktu 1 tahun. Yang membedakan adalah metode pendampingan yang dilakukan adalah pendampingan online via aplikasi whatsapp maupun telepon. Selain pendampingan online, peserta juga mendapatkan fasilitas review hasil inputan dan Laporan Keuangan SAK untuk masing-masing Puskesmas.   Kontak Kami Phone & Fax : (+62) 274 488 599 Email : admin@syncore.co.id training@syncore.co.id

Pengelolaan Kas pada Badan Layanan Umum

Pengelolaan Kas pada Badan Layanan Umum Pengelolaan kas pada Badan Layanan Umum (BLU) diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005. Dalam Peraturan Pemerintah tersebut, khususnya di Pasal 16, dijelaskan bahwa pengelolaan kas pada BLU dilaksanakan atas dasar praktek bisnis yang sehat. Praktek bisnis yang sehat berarti  penyelenggaraan fungsi organisasi didasarkan atas kaidah-kaidah manajemen yang baik dalam rangka pemberian layanan yang bermutu dan berkesinambungan (Permendagri Nomor 61 Tahun 2007). Dalam kaitannya dengan pengelolaan kas, BLU menyelenggarakan hal-hal sebagai berikut dalam praktek bisnisnya, Merencanakan penerimaan dan pengeluaran kas. Melakukan pemungutan pendapatan atau tagihan. Menyimpan kas dan mengelola rekening bank. Rekening bank ini dibuka pada bank umum oleh pimpinan BLU. Melakukan pembayaran. Mendapatkan sumber dana untuk menutup defisit jangka pendek. Memanfaatkan surplus kas jangka pendek untuk memperoleh pendapatan tambahan. Hal ini dimaksudkan agar dana menganggur yang ada di BLU bisa dimanfaatkan dengan baik sehingga, dapat menghasilkan tambahan kas pada BLU. Dengan peningkatan kas tersebut, diharapkan pemberian layanan kepada masyarakat umumpun akan meningkat kualitasnya. Dalam melakukan penarikan dana yang sumbernya adalah APBN/APBD, dilakukan dengan cara menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM). Pemanfaatan surplus kas jangka pendek dilakukan dalam bentuk investasi jangka pendek pada instrumen keuangan dengan resiko yang  rendah, misalnya melalui deposito ataupun surat berharga jangka pendek lainnya. Jika memilih memanfaatkan kas tersebut untuk diinvestasikan pada instrumen investasi deposito, maka deposito tersebut harus dilakukan di bank milik pemerintah, dan bukan bank milik swasta. Syarat lainnya, investasi tersebut tidak menyebabkan terganggunya kegiatan operasional BLU. Seluruh pendapatan bunga dari hasil investasi tersebut selanjutnya akan masuk ke dalam kas BLU, dan harus dilaporkan secara rutin dalam laporan keuangan bulanan ke Pejabat Pengelola Keuangan Daerah. Investasi jangka panjang seperti kepemilikan obligasi dalam jangka panjang, penyertaan modal, dan pendirian perusahaan (investasi langsung) tidak diperbolehkan dilakukan oleh BLU. Badan layanan umum perlu mendapatkan persetujuan menteri keuangan jika ingin melakukan investasi jangka panjang tersebut. Regulasi terkait BLU dapat dilihat di sini  

Permasalahan Setelah Menjadi BLUD

Permasalahan Setelah Menjadi BLUD   Menjadi Badan Layanan Umum Daerah memanglah menjadikan pengelolaan satker menjadi lebih fleksibel di mana tidak lagi mengandalkan pemerintahan dalam pengelolaan dana. Ada fleksibilitas yang diberiikan kepada satker yang sudah menjadi BLUD, yaitu fleksibilitas mengelola dana pendapatan dari jasa layanannya sendiri. Fleksibilitas yang diberikan ini mengharuskan SKPD, dan juga BLUD harus menyusun pelaporan yang berbasis Standar Akuntansi Keuangan, di mana wajib menyusun laporan keuangan dengan standar akuntansi Keuangan. Berikut ini adalah permasalahan-permasalahan yang sering diamalami setelah menjadi BLUD: Sulitnya bagi dinas Kesehatan yang memiliki banyak UPTD untuk mengonsolidasikan laporan-laporan yang dibutuhkan Masih terekndalanya pemahaman mengenai BLUD, sehingga menyulitkan BLUD di dalam pelaporan. Masih belum memahami RBA sehingga BLUD terkendala dalam penyusunan RBA Belum disusunnya laporan keuangan berbasis SAK dikarenakan belum adanya tenaga akuntansi, sehingga pada saat semester dan tahunan maka akan terkendala penyusunan laporan keuangan tepat waktu. Hal-hal di atas adalah beberapa kendala yang sering dialami oleh BLUD. Permasalahan yang hampir merata di semua BLUD yang baru, terutama BLUD di daerah-daerah yang jauh dari akses. Hal tersebut dapat diatasi dengan penggunaan aplikasi PPK BLUD, aplikasi bisa didapatkan demonya di demo.blud.co.id  atau bisa dengan pelatihan-pelatihan yang Tim BLUD tawarkan, silahkan di cek di Pelatihan PRA BLUD  Atau di Platihan Pasca BLUD 

Permasalahan Konsolidasi RKA dan RBA BLUD

Permasalahan Konsolidasi RKA dan RBA BLUD   Tata cara untuk melakukan konsolidasi biaya ke belanja untuk menyusun RBA dan RKA yang pertama adalah menyusun RBA definitif atau rincian RBA berbasis biaya. Penysusunan RBA definitif diklasifikasikan menjadi biaya operasional, biaya administrasi dan umum dan biaya non operasional. Menyusun RBA definitif yang baik adalah menyusun RBA per unit layanan di setiap UPTD. Masing-masing unit menganalisis dan menyusun rencana anggaran belanja yang kemudian akan di verifikasi oleh bagian aggaran. Setelah di verifikasi bagian anggaran menyusun RBA definitif untuk masing-masing unit berdasarkan biaya yang selanjutnya akan dikonsolidasikan menjadi belanja untuk penyusunan RKA Konsolidasi biaya ke belanja untuk menyusun RBA dan RKA dilakukan dengan cara mengelompokkan masing-masing biaya ke dalam tiga jenis belanja, yaitu belanja pegawai, belanja barang jasa dan belanja modal. Setelah selesai mengelompokkan masing-masing biaya ke dalam tiga jenis belanja maka langkah selanjutnya adalah menjumlahkan total masing-masing jenis belanja yang selanjutnya akan di susun menjadi RKA per jenis belanja. Berbeda dengan RBA yang berbasis unit, RKA berbasis kegiatan yaitu kegiatan peningkatan pelayanan BLUD. Sehingga dalam mengajukan RKA hanya diperlukan total jenis belanja pegawai, belanja barang jasa dan belanja modal.   artikel terkait Konsolidasi RKA ke RBA BLUD artikel terkait Konsolidasi Biaya ke Belanja untuk Menyusun RBA dan RKA

Pelatihan Aplikasi PPK BLUD Rumah Sakit Respira Bantul

Pelatihan Penyusunan RBA & Laporan Keuangan SAK oleh tim BLUD dari PT Syncore Indonesia yang diikuti oleh pegawai Rumah Sakit RESPIRA Bantul pada tanggal 06-07 November 2017 di Rumah Sakit RESPIRA Yogyakarta. Pelatihan ini dihadiri oleh 2 Orang Narasumber yaitu Bapak Andri Yandono SE,.MM & Ibu Putri Tami SE dari PT. Syncore Indonesia &. Pelatihan ini difokuskan agar semua peserta setelah selesai mengikuti pelatihan mampu menyusun RBA & Laporan Keuangan SAK sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Pada dasarnya pelatihan ini diminta oleh Rumah Sakit RESPIRA Bantul untuk kemajuan BIMTEK, namun pada saat dilakukan praktek penyusunan RBA & Laporan Keuangan minat & antusias para peserta menjadi tinggi karena Aplikasi Software Keuangan BLUD PT Syncore Indonesia dapat membantu & merumuskan dengan tepat dan efektif bagaimana cara menyusun Laporan RBA sekaligus dapat menghasilkan Laporan Keuangan berbasis SAK. Sesi pertama pemaparan materi mengenai pola pengelolaan keuangan BLUD yang disampaikan berisi paparan regulasi yang mengatur BLUD dan apa hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh BLUD. Dilanjutkan sesi kedua, ketiga dan keempat yaitu sesi penyusunan RBA, Penerimaan dan Pengeluaran dengan menggunakan data real anggaran, BKU Penerimaan dan BKU Pengeluaran yang dimiliki oleh Rumah Sakit RESPIRA Bantul. Sesi terakhir yaitu sesi akuntansi adalah sesi konsolidasi data inputan penerimaan dan pengeluaran, saldo awal, stock opname dan jurnal penyesuaian yang diperlukan. Output dari pelatihan ini yaitu berupa Pelatihan & Ilmu yang dibutuhkan oleh Rumah Sakit RESPIRA Bantul. Uniknya Rumah Sakit RESPIRA Bantul saat ini telah menggunakan SIM RS yang sudah disinkronkan untuk penyusunan RBA. Pembenahan RBA yang ada pada Rumah Sakit RESPIRA Bantul sebenarnya sangat dianjurkan, karena pada dasarnya RBA BLUD berbasis Unit Pelayanan bukan Kegiatan. Rumah Sakit RESPIRA Bantul masih menggunakan RBA berbasis kegiatan, sehingga ketika penyusunan & mapping kode akun pada aplikasi menjadi fokus utama dalam pelatihan ini, karena sangat berpengaruh pada Laporan Keuangan. Pelatihanpun telah selesai & ditutup oleh Ibu Putri Tami SE selaku Konsultan PT Syncore Indonesia. Untuk lebih jelas bagaimana RBA itu disusun silahkan berkunjung pada website kami : Penyusunan RBA PRA & Pasca. Selengkapnya silahkan Hubungi tim BLUD HP Konsultan BLUD : +62 813-6290-0800 Telp Kantor               : (+62) 274 488 599  

Pelatihan PPK BLUD Di RS Paru Respira, Yogyakarta

Pelatihan PPK BLUD Di RS Paru Respira, Yogyakarta   Tim BLUD Syncore, hari Minggu baru mendaratkan kaki di Yogyakarta, dan Senin tanggal 6 November 2017 telah siap bergerak lagi ke RS Respira, Yogyakarta. Semangat tim BLUD Syncore selalu siap siaga jika dibutuhkan. Pada tanggal 6 November tersebut, Tim BLUD Syncore bersama narasumber Andri Yandono dari RSUD Panembahan Senopati melaksanakan pelatihan PPK BLUD di RS Respira. Pelatihan ini membahas mengenai Pola Pengelolaan Keuangan BLUD, mulai dari pembahasan mengenai Rencana Bisnis dan Anggaran, juga mengenai pelaksanaan penatausahaan PPK BLUD. Memang tiidak ada aturan yang pasti untuk penatusahaan BLUD, namun sebaiknya penatausahaan BLUD haruslah bisa memanajemen BLUD dan mengontrol berjalannya BLUD. Fleksibilitas yang ada bukan menjadi pembebas untuk mengelola bagaimana pun, namun juga regulasi yang ada jangan sampai menghambat fleksibilitas yang dimiliki oleh BLUD tersebut. Selama pelatihan berlangsung lebih membahas kepada penyusunan RBA, di mana RBA yang disusun sebaiknya adalah beerbasis biaya, bukan lagii belanja. Mengapa demikian? Hal ini dikarenakan jika sudah BLUD akan menjalankan pengelolaanya secara bisnis yaitu terjadinya pendapatan dan biaya, bukan lagi penerimaan dan belanja. Memang masih ada hal-hal yang menggunakan asumsi penerimaan dan belanja, hal ini jika dasarnya adalah kas basis. Terutama pelaporan yang dilaporkan triwulanan, maka itu adalah berdasar kas basis. foto kegiatan pelatihan PPK BLUD di RS Paru Respira   artikel terkait Pelaporan Keuangan BLUD Rumah Sakit donload dokumen BLUD    

Jumlah Viewers: 822