Artikel BLUD.id

Blud adakan PJJO Dinas Kesehatan Kota Tangsel

Blud.co.id - Blud adakan PJJO Dinas Kesehatan Kota Tangsel dan berjalan sukses pada tanggal 19 Mei 2022 lalu dan berjalan sukses. Acara PJJO Dinas Kesehatan Kota Tangsel dilakukan secara online melalui zoom meeting dan diikuti oleh seluruh peserta PJJO Dinas Kesehatan Kota Tangsel.  Tim konsultan BLUD diwakili oleh Hiveva Intan R, S.Ak dan Yuni Pratiwi, S.Ak dan Dinas Kesehatan Kota Tangsel sebanyak 20 peserta. Peserta PJJO dapat menerima materi yang diberikan oleh konsultan dengan baik. Acara berjalan lancar dan diskusi berjalan 2 arah. Pada PJJO kali ini menghasilkan output review bulanan inputan puskesmas Dinkes Kota Tangsel. Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan Review Laporan Penatausahaan Bulanan dikirimkan setelah zoom meeting berlangsung. Pendampingan dilakukan untuk membantu Bapak dan Ibu Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kota Tangsel dalam mengatasi permasalahan dan kendala yang dihadapi. Begitulah cerita acara blud PJJO Dinkes Kota tangsel dan berjalan sukses pada tanggal 19 Mei 2022.  Download Laporan Keuangan Pokok (Login Terlebih Dahulu)  Download Catatan Atas laporan Keuangan (Login Terlebih Dahulu)

Persamaan Dasar Akuntansi Adalah

Blud.id - Berikut merupakan penjelasan terkait dengan persamaan dasar akuntasi adalah yang berkaitan dengan konsep dasar dan siklus akuntasi BLUD.  Persamaan dasar akuntansi, atau juga disebut persamaan akuntansi adalah komponen yang membentuk dasar untuk semua sistem akuntansi.  Persamaan sederhana ini menggambarkan dua fakta tentang perusahaan atau instansi yakni apa yang dimiliki perusahaan dan berapa besar hutang perusahaan/instansi.  Artikel sebelumnya telah membahas mengenai konsep dasar dan siklus akuntansi BLUD, pada kesempatan kali ini kita akan membahas mengenai persamaan dasar akuntansi secara umum, persamaan dasar akuntansi BUD/PPKD, persamaan dasar akuntansi SKPD, dan persamaan akuntansi untuk BLUD, berikut adalah pembahasannya. Persamaan akuntansi menyamakan aset perusahaan dengan liabilitas dan ekuitasnya, hal ini menunjukkan bahwa semua aset perusahaan/instansi diperoleh melalui hutang atau pembiayaan ekuitas. Berikut ini adalah gambar ilustrasi persamaan dasar akuntansi: Gambar 2. Ilustrasi Persamaan Akuntansi Seperti yang terlihat pada gambar diatas, aset sama dengan jumlah liabilitas dan ekuitas/modal. Ini adalah gambaran ketika mempelajari persamaan dasar akuntansi.  Liabilitas atau kewajiban dan ekuitas/modal pada dasarnya hanyalah sumber pendanaan bagi perusahaan/instansi untuk membeli aset. Persamaan akuntansi umumnya ditulis dengan liabilitas atau kewajiban yang muncul sebelum ekuitas/modal.  Hal seperti ini harus konsisten dengan pelaporan keuangan di mana aset dan liabilitas lancar selalu dilaporkan sebelum aset dan liabilitas jangka panjang. Persamaan ini berlaku untuk semua kegiatan bisnis dan transaksi.  Aset akan selalu sama dengan kewajiban dan ekuitas/modal. Jika aset meningkat, kewajiban atau ekuitas pemilik harus meningkat untuk menyeimbangkan persamaan. Sebaliknya berlaku jika kewajiban atau ekuitas yang menurun. Persamaan dasar akuntansi ini adalah alat bantu dalam menganalisis dokumen transaksi yang kemudian dicatat dalam bentuk jurnal. Selain itu, persamaan dasar akuntansi ini juga merupakan persamaan untuk seluruh transaksi yang terdapat dalam instansi manapun, baik transaksi di pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan BLUD.  Perlu diketahui yaitu Persamaan dasar akuntansi ini dipakai diseluruh dunia dalam bentuk apapun, yang membedakan hanya isi dalam transaksinya saja. Berikut adalah penjelasan dari masing-masing pos akun untuk pemerintah daerah: Gambar 3. Persamaan Akuntansi BUD/PPKD a)     Aset Aset merupakan kekayaan yang dimiliki oleh instansi terkait, baik itu secara berwujud ataupun tidak berwujud, meliputi: (Kas, Piutang, Investasi, Aset Tetap, Dana Cadangan, Aset Lainnya, RK SKPD, Dst) b)     Kewajiban Kewajiban merupakan hutang pada pihak lain untuk menjalankan kegiatan atau transaksi di dalam instansi. Yang terkait didalam kewajiban meliputi; (Utang jangka pendek, Utang jangka Panjang, Dst) c)     Modal/Ekuitas Modal/ekuitas merupakan modal yang diberikan atau modal yang dipinjamkan kepada instansi. Yang terkait dalam modal meliputi: (Pendapatan & Beban) Sementara pada perangkat daerah atau biasa disebut dengan SKPD memiliki komponen- komponen pos akun dalam persamaan akuntansinya adalah sebagai berikut: Gambar 4. Persamaan Akuntansi SKPD a)     Aset Pada bagan aset dalam SKPD meliputi Kas di Bendahara Penerimaan, Kas di Bendahara Pengeluaran, piutang, persediaan dan aset tetap. b)     Kewajiban Pada bagian kewajiban dalam SKPD meliputi utang jangka pendek berupa utang ke supplier, utang PFK, dan utang ke bank. c)     Modal/Ekuitas Pada bagan Modal/ekuitas ini di dalam SKPD pada prinsipnya masih sama saja, yang membedakan adalah bentuk penerimaan pendapatan dan beban yang tercantum dalam RK PPKD. Sedangkan untuk BLUD memiliki komponen-komponen pos akun dalam persamaan akuntansinya adalah sebagai berikut: Gambar 5. Persamaan Akuntansi BLUD a) Aset Pada bagan aset dalam BLUD, penggunaan dana kas masuk ke dalam kas di kas BLUD, kas di Bendahara Penerimaan BLUD dan kas di Bendahara Pengeluaran BLUD. Kemudian piutang, persediaan, investasi dan aset tetap serta piutang jangka panjang dan aset lainnya. b) Kewajiban Pada bagian kewajiban dalam BLUD masih sama dan sesuai dengan persamaan akuntansi (kewajiban) pemerintah daerah berupa utang jangka pendek dan utang jangka panjang. c) Modal/Ekuitas Sedangkan pada bagian modal/ekuitas ini, sama dengan persamaan akuntansi pemerintah daerah, dimana terdapat komponen pendapatan dan beban. Setelah penjelasan tersebut dapat dikatakan bahwa persamaan akuntansi menjadi dasar pemahaman akuntansi untuk segala bidang yang terkait yang menjadi alat yang sangat membantu dalam penyusunan laporan keuangan.  Hal ini membutuhkan pemahaman yang cukup baik dan benar agar tercapainya penyusunan laporan keuangan BLUD yang baik dan benar. Setelah kita mengetahui konsep dasar, siklus dan persamaan dasar akuntansi, selanjutnya kita juga perlu memahami apa yang dimaksud dengan “JURNAL”. Pembahasan terkait dengan jurnal, akan kita bahas, artikel

SMK Apa yang Bisa Menjadi BLUD?

Blud.co.id - TEFA (Teaching Factory) di sekolah merupakan sarana produksi yang dioperasikan berdasarkan prosedur dan standar kerja untuk menghasilkan produk yang sesuai. TEFA juga merupakan suatu model pembelajaran praktik pada pendidikan kejuruan yang melibatkan peserta didik untuk dapat menghasilkan barang dan jasa serta tidak berorientasi untuk mencari keuntungan. Tujuan dari TEFA/ Teaching Factory adalah untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi siswa dalam bidang usaha yang dilakukan dengan cara praktik langsung sesuai dengan dunia usaha dan industri.  Selain itu dengan TEFA ini diharapkan juga dapat berdampak positif dilingkungan masyarakat sekitar sekolah.  Untuk dapat menerapkan TEFA atau Teaching Factory, SMK diharuskan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Mengapa hanya SMK Negeri yang bisa menjadi BLUD namun tidak semua SMKN bisa menjadi BLUD? Terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang wajib dipenuhi oleh SMKN untuk menjadi BLUD.  Dalam tahap pembentukan BLUD ada pembentukan fase, penguatan (menjalankan) dan pengembangan (yang sudah berjalan beberapa tahun) Syarat Substantif + Rekomendasi (Dari Dinas): Institusi terkait milik pemerintah terdapat beberapa kategori: Milik pemerintah, menyediakan barang dan jasa, mengelola Kawasan khusus (contoh: hutan pinus). Dalam hal ini yang paling banyak adalah menjual barang dan jasa. Syarat Teknis Tidak Semua SMKN dapat menjadi Badan Layanan Umum Daerah. Jika SMKN tersebut tidak menerapkan TEFA, maka tidak dapat menjadi BLUD. Syarat Administrasi Syarat Administratif tidak mungkin gagal menjadi BLUD karena adanya rekomendasi.  Jika terjadi kegagalan dalam menjadi BLUD maka hal tersebut merupakan kegagalan dari SMKN tersebut. Adapun syarat administrasinya adalah sebagai berikut:       Surat pernyataan kesanggupan peningkatan layanan       Pola Tata Kelola internal/ struktur organisasi       Renstra       SPM       Laporan Keuangan pokok atau prognosis/ proyeksi laporan keuangan       Laporan audit terakhir atau pernyataan kesiapan di audit Unduh Laporan Keuangan Pokok (Login Terlebih Dahulu)  Unduh Catatan Atas Laporan Keuangan (Login Terlebih Dahulu)

Apa itu Tefa dan Mengapa Harus BLUD?

Blud.co.id - Berikut akan dijelaskan terkait apa itu TEFA yang berhubungan dengan masalah aset SMK dan bagaimana cara pengelolaan keuangan. Terdapat potensi dan sistem pengelolaan keuangan BLUD SMK N. Bagaimana kaitannya dengan TEFA? Latar belakang TEFA yaitu masalah aset SMK yang banyak baik bangunan dan peralatannya yang jika tidak dimanfaatkan dengan maksimal akan sia-sia.  Model pembelajaran TEFA juga digunakan untuk meningkatkan kesiapan kerja sehingga akan mengurangi pengangguran.  Selain itu, banyaknya produk terbuang karena tidak adanya legalitas terkait jual beli. Hal ini dikarenakan masih belumnya berbadan usaha.  Dengan adanya sistem BLUD di SMK maka akan mudah untuk melakukan kerjasama dengan dunia industri.  Pada tahun 2018 kemendikbud mendorong SMK untuk menjadi BLUD.  Adanya payung hukum untuk TEFA, membuat SMK dapat melakukan unit produksi yang aman.  TEFA juga bertujuan untuk memberikan layanan yang efektif dan efisien. Selain itu, pengelolaan keuangan juga terpisah dari keuangan pemda.   TEFA pabrik dalam sekolah adalah sarana produksi yang dioperasikan berdasarkan prosedur dan standar bekerja yang sesungguhnya untuk menghasilkan produk yang sesuai.   Apa itu TEFA bisa juga merupakan suatu model pembelajaran praktik pada pendidikan kejuruan yang melibatkan peserta didik untuk menghasilkan barang dan jasa serta tidak berorientasi  mencari keuntungan. Tujuannya adalah untuk menjual dan membeli lagi. Hal ini dimaksudkan agar siswa dapat praktek dalam meningkatkan skill atau kompetensi siswa.  Sebab, jika kita sering praktik sesuai dengan dunia usaha dan industri maka skill yang dimiliki dapat meningkat.  Terlebih lagi masyarakat merasakan dampaknya. Untuk melaksanakan hal ini maka SMKN wajib merubah statusnya menjadi BLUD. HAK DAN KEWAJIBAN SMK BLUD SMK BLUD mempunyai 10 fleksibilitas hak yang dapat menunjang kinerja efisien dan efektifnya.  Akan tetapi, SMK N tetap mempunyai kewajiban yaitu meningkatkan pelayanannya. Adapun 10 fleksibilitas dalam BLUD yaitu: Pendapatan Belanja Pengadaan barang dan jasa Utang /piutang SDM KERJASAMA INVESTASI TARIF Silpa/defisit Remunerasi Download Laporan Keuangan Pokok (Login Terlebih Dahulu)  Download Catatan Atas laporan Keuangan (Login Terlebih Dahulu)

Fleksibilitas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) – Part II

Blud.co.id - Lanjutan dari materi dan penjelasan sebelumnya bahwasanya Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dituntut untuk meningkatkan pelayanan, sehingga perlu adanya keleluasaan dalam pengelolaan dananya sendiri.  Keleluasaan dalam pengelolaan keuangan dengan praktek bisnis yang bertujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat tanpa mencari keuntungan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat umum.  Terdapat 10 Fleksibilitas yang dapat dilakukan oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan sebelumnya sudah dijelaskan 5 diantaranya. Kemudian berikut adalah 5 Fleksibilitas lanjutan daripada penjelasan dari materi sebelumnya:     Sumber daya manusia (SDM) SDM Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) terdiri dari pejabat pengelola dan pegawai. Pejabat pengelola bertanggung jawab terhadap kinerja operasional umum, pelaksanaan kebijakan fleksibilitas dan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dalam memberikan pelayanan.  Pegawai bertugas menyelenggarakan kegiatan untuk mendukung kinerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Pejabat pengelola terdiri atas pimpinan, pejabat keuangan, dan pejabat teknis.     Kerjasama Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dapat melakukan kerjasama dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan.  Prinsip kerjasama Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah efisiensi, efektivitas, ekonomis, dan saling menguntungkan baik secara finansial maupun non finansial.     Investasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dapat melakukan investasi jangka pendek yaitu investasi yang dapat segera dicairkan untuk dimiliki selama 12 bulan atau kurang.  Investasi tersebut dapat dilakukan sepanjang memberikan manfaat bagi peningkatan pendapatan dan pelayanan masyarakat.  Bentuk investasi jangka pendek dapat berupa deposito pada bank dengan jangka waktu 3 sampai 12 bulan dan surat berharga.     Remunerasi SDM Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dapat diberikan remunerasi sesuai dengan tingkat tanggung jawab dan profesionalisme yang telah dilakukan.  Remunerasi merupakan ketidakseimbangan kerja yang diberikan berupa gaji, tunjangan tetap, honorarium, insentif, bonus atas prestasi, pesangan, dan uang pensiun. SiLPA/defisit SiLPA merupakan selisih lebih antara realisasi penerimaan dan Pengeluaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) selama anggaran 1 tahun.  SiLPA dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan likuiditas yang digunakan untuk membiayai program dan kegiatan melalui mekanisme APBD.  Defisit merupakan selisih kurang antara pendapatan dan belanja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Unduh Laporan Keuangan Pokok (Login Terlebih Dahulu)  Unduh Catatan Atas Laporan Keuangan (Login Terlebih Dahulu)

Fleksibilitas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) - Part I

Blud.co.id - Berikut merupakan fleksibilitas badan layanan umum daerah BLUD yang diminta untuk terus meningkatkan pelayanan.  Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dituntut untuk meningkatkan pelayanan, sehingga perlu adanya fleksibilitas dalam pengelolaan dananya sendiri.  Keleluasaan dalam pengelolaan keuangan dengan praktek bisnis yang sehat bertujuan meningkatkan layanan kepada masyarakat tanpa mencari keuntungan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan umum masyarakat.  Terdapat 10 Fleksibilitas yang dapat dilakukan oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) diantaranya adalah:   Pendapatan Selain itu Pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) akan masuk ke dalam rekening penerimaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).  Pendapatan dapat dikelola dan dimanfaatkan sepenuhnya oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tanpa meminta persetujuan SKPD.  Penerimaan APBD merupakan pendapatan bagi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan kewajiban bagi pemda.   Belanja Penjelasan untuk Belanja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) menggunakan sumber dana jasa pelayanan atau bukan menggunakan dana APBD.  Belanja dapat melebihi pagu anggaran sesuai dengan jumlah ambang batas yang telah ditetapkan.  Ambang batas merupakan besaran persentase realisasi belanja yang diperankan melampaui anggaran pada RKA/DPA Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).   Pengadaan barang dan jasa. Peraturan pengadaan barang dan jasa tidak mengacu pada Perpres pengadaan barang dan jasa pemerintah.  Puskesmas mengatur sendiri dengan peraturan Pemimpin Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) atau dengan mengajukan perbup mengenai pengadaan barang/jasa sebagai dasar peraturan.   Utang piutang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) mengelola piutang sehubungan dengan penyerahan barang/jasa atau transaksi yang berhubungan langsung atau tidak langsung dengan kegiatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).  Penagihan piutang dilakukan ketika piutang telah jatuh tempo dan dilakukan dengan administrasi penagihan yang baik.  Piutang yang tak tertagih dapat dihapus secara mutlak atau bersyarat. BLUD juga dapat melakukan utang atau pinjaman jangka pendek dan jangka panjang.   Tarif Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) mengenakan tarif layanan sebagai imbalan atas penyediaan barang dan jasa kepada masyarakat dalam bentuk besaran tarif atau pola tarif.  Pemimpin Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) menyusun tarif layanan dengan mempertimbangkan aspek kontinuitas, pengembangan layanan, kebutuhan, daya beli masyarakat, asas keadilan dan kepatutan, dan kompetisi yang sehat. Download Laporan Keuangan Pokok (Login Terlebih Dahulu)  Download Catatan Atas laporan Keuangan (Login Terlebih Dahulu)

Jumlah Viewers: 1002