Artikel BLUD.id

PENYUSUNAN DOKUMEN RBA - BAGIAN III #4

III. Kinerja keuangan dan Target Kinerja a). Realisasi dan Target Pendapatan Tabel 2.15 Realisasi dan Target Pendapatan BLUD Puskesmas/RSUD ….. KODE URAIAN Realisasi 2019 Prognosa 2019 Proyeksi 2019 Realisasi 2018     1 2 3 4 5 6   4 Pendapatan BLUD           4.1 Jasa Layanan  Rp  Rp  Rp  Rp   4.1.1. Pendapatan Jasa Layanan Umum  Rp  Rp  Rp  Rp   4.1.2. Pendapatan Jasa Layanan BPJS  Rp  Rp  Rp  Rp                 4.2 Hibah Rp Rp Rp  Rp   4.2.1 Hibah dari Pemerintah Rp Rp Rp  Rp   4.2.2 Hibah dari Badan/Lembaga/Organisasi Swasta Rp Rp Rp  Rp   4.2.3 Hibah dari Kelompok Masyarakat Rp Rp Rp  Rp   4.2.4 Hibah dari Perorangan Rp Rp Rp  Rp                 4.3 Hasil Kerjasama Rp Rp Rp  Rp   4.3.1 Sewa Lahan ATM Rp Rp Rp  Rp   4.3.2 Sewa Lahan Parkir Rp Rp Rp  Rp                 4.4 Lain-lain Pendapatan BLUD yang Sah Rp Rp Rp  Rp   4.4.1 Pendapatan Bunga Rp Rp Rp  Rp   4.4.2 Pendapatan Deposito Rp Rp Rp  Rp                 4.5 APBD Rp Rp Rp  Rp   4.5.1 Murni Rp Rp Rp  Rp   4.5.2 BOK Rp Rp Rp  Rp     TOTAL PENDAPATAN Rp Rp Rp  Rp   *table diisikan dengan angka nominal Realisasi = jumlah realisasi Januari – September Prognosa = jumlah perkiraan Oktober – Desember Proyeksi = jumlah perkiraan selama 1 tahun b). Realisasi dan Target Belanja Tabel 2.16 Realisasi dan Target Belanja BLUD Puskesmas/RSUD ….. KODE URAIAN Realisasi 2019 Prognosa 2019 Proyeksi 2019 Realisasi 2018 1 2 3 4 5 6 5.1 Belanja Dibiayai BLUD         5.1.1. Belanja Operasi Rp Rp Rp  Rp 5.1.1.01 Belanja Pegawai Rp Rp Rp  Rp 5.1.1.02 Belanja Barang dan Jasa Rp Rp Rp  Rp 5.1.1.03 Belanja Bunga Rp Rp Rp  Rp 5.1.1.04 Belanja Lain-lain Rp Rp Rp  Rp 5.1.2 Belanja Modal Rp Rp Rp  Rp 5.1.2.01 Belanja Tanah Rp Rp Rp  Rp 5.1.2.02 Belanja Peralatan dan Mesin Rp Rp Rp  Rp 5.1.2.03 Belanja Gedung dan Bangunan Rp Rp Rp  Rp 5.1.2.04 Belanja Jalan, Irigasi dan Jaringan Rp Rp Rp  Rp 5.1.2.05 Belanja Aset Tetap Lainnya Rp Rp Rp  Rp 5.1.2.06 Belanja Aset Lainnya Rp Rp Rp  Rp   Total Rp Rp Rp  Rp 5.2. Belanja Dibiayai dari APBD         5.2.1. Belanja Operasi Rp Rp Rp  Rp 5.2.1.01 Belanja Pegawai Rp Rp Rp  Rp 5.2.1.02 Belanja Barang dan Jasa Rp Rp Rp  Rp 5.2.1.03 Belanja Bunga Rp Rp Rp  Rp 5.2.1.04 Belanja Lain-lain Rp Rp Rp  Rp 5.1.2 Belanja Modal Rp Rp Rp  Rp 5.2.2.01 Belanja Tanah Rp Rp Rp  Rp 5.2.2.02 Belanja Peralatan dan Mesin Rp Rp Rp  Rp 5.2.2.03 Belanja Gedung dan Bangunan Rp Rp Rp  Rp 5.2.2.04 Belanja Jalan, Irigasi dan Jaringan Rp Rp Rp  Rp 5.2.2.05 Belanja Aset Tetap Lainnya Rp Rp Rp  Rp 5.2.2.06 Belanja Aset Lainnya Rp Rp Rp  Rp   Total Rp Rp Rp  Rp   TOTAL BELANJA Rp Rp Rp  Rp *table diisikan dengan angka nominal Realisasi = jumlah realisasi Januari – September Prognosa = jumlah perkiraan Oktober – Desember Proyeksi = jumlah perkiraan selama 1 tahun c). Realisasi dan Target Pembiayaan Tabel 2. 17 Realisasi dan Target Pembiayaan BLUD Puskesma/RSUD ..... KODE URAIAN Realisasi 2019 Prognosa 2019 Proyeksi 2019 Realisasi 2018 1 2 3 4 5 6 6.1 Pembiayaan         6.1.1. Penerimaan Pembiayaan         6.1.1.01 Penggunaan SiLPA Rp Rp Rp Rp 6.1.1.02 Divestasi Rp Rp Rp Rp 6.1.1.03 Penerimaan Utang/Pinjaman Rp Rp Rp Rp   TOTAL PENERIMAAN PEMBIAYAAN Rp Rp Rp Rp 6.2.1. Pengeluaran Pembiayaan         6.2.1.01 Investasi Rp Rp Rp Rp 6.2.1.02 Pembayaran Pokok Utang/Pinjaman Rp Rp Rp Rp   TOTAL PENGELUARAN PEMBIAYAAN Rp Rp Rp Rp   PEMBIAYAAN NETTO Rp Rp Rp Rp *table diisikan dengan angka nominal Realisasi = jumlah realisasi Januari – September Prognosa = jumlah perkiraan Oktober – Desember Proyeksi = jumlah perkiraan selama 1 tahun Pembiayaan Netto = Total Penerimaan Pembiayaan – Total Pengeluaran Pembiayaan d). Realisasi dan Target Kinerja Keuangan Tabel 2.18 Realisasi dan Target Kinerja Keuangan No URAIAN Realisasi 2019 Prognosa 2019 Proyeksi 2019 1 2 3 4 5 1 Pertumbuhan Pendapatan (Total Realisasi 2019 - 2018) (Total Prognosa 2019 - Total Realisasi 2019) (Total Proyeksi 2019 - Total Prognosa 2019) Total Realisasi 2018 Total Realisasi 2019 Total Prognosa 2019 2 Pertumbuhan Belanja (Total Realisasi 2019 - 2018) (Total Prognosa 2019 - Total Realisasi 2019) (Total Proyeksi 2019 - Total Prognosa 2019) Total Realisasi 2018 Total Realisasi 2019 Total Prognosa 2019 3 Pertumbuhan Penerimaan Pembiayaan (Total Realisasi 2019 - 2018) (Total Prognosa 2019 - Total Realisasi 2019) (Total Proyeksi 2019 - Total Prognosa 2019) Total Realisasi 2018 Total Realisasi 2019 Total Prognosa 2019 4 Pertumbuhan Pengeluaran Pembiayaan (Total Realisasi 2019 - 2018) (Total Prognosa 2019 - Total Realisasi 2019) (Total Proyeksi 2019 - Total Prognosa 2019) Total Realisasi 2018 Total Realisasi 2019 Total Prognosa 2019 5 Kemandirian Keuangan Total Realisasi Pendapatan BLUD 2019 Total Prognosa Pendapatan BLUD 2019 Total Proyeksi Pendapatan BLUD 2019 Total Realisasi Belanja 2019 Total Prognosa Belanja 2019 Total Proyeksi Belanja 2019 6 Cost Recovery Total Realisasi Pendapatan BLUD 2019 Total Prognosa Pendapatan BLUD 2019 Total Proyeksi Pendapatan BLUD 2019 Total Realisasi Belanja Operasional BLUD & APBD 2019 Total Prognosa Belanja Operasional BLUD & APBD 2019 Total Proyeksi Belanja Operasional BLUD & APBD 2019 7 Biaya Operasional/Pendapatan BLUD Total Realisasi Belanja Operasional BLUD & APBD 2019 Total Prognosa Belanja Operasional BLUD & APBD 2019 Total Proyeksi Belanja Operasional BLUD & APBD 2019 Total Realisasi Pendapatan BLUD 2019 Total Prognosa Pendapatan BLUD 2019 Total Proyeksi Pendapatan BLUD 2019

PENTINGNYA TEKNOLOGI INFORMASI DALAM ORGANISASI

Teknologi Informasi semakin berkembang pada masa sekarang ini, hal ini disebabkan manusia yang menuntut kecepatan untuk memenuhi segala kebutuhannya. Demikian pula halnya dengan organisasi yang sengat membutuhkan kecepatan untuk mendukung seluruh aktivitasnya dapat dilaksanakan secara cepat dan tentu saja dengan hasil yang baik, efektif, dan efisien. Inilah penyebab mengapa teknologi sangat diperlukan dan semakin diperbarui. Teknologi dalam organisasi memiliki peran penting dalam mempelajari sifat-sifat dari teknologi suatu organisasi dan hubungan teknologi terhadap struktur organisasi, tetapi dalam penerapannya harus didasarkan karakteristik dari organisasi tersebut. Organisasi adalah sebuah sistem terbuka, dan teknologi organisasi merupakan jenis kegiatan internal yang terjadi dalam organisasi tersebut, dalam hal ini jelas sangat keterkaitan satu sama lain. Penerapan teknologi dalam organisasi dapat memberikan dampak yang siginifikan pada efektifitas dan efisiensi serta meningkatkan daya saing karena teknologi informasi memberikan sejumlah data mengenai jalannya organisasi tersebut sehingga organisasi dapat memperoleh data-data yang diperlukan sebagai dasar mereka dalam mengambil keputusan startegis. Silakan Download : PERENCANAN STRATEGI Dalam penerapan teknologi pada organisasi, terdapat pengaruh positif dan negatif. Contoh positif dalam penerapan teknologi ini seperti: Sebagai media untuk mengawasi kinerja organisasi. Sebagai media untuk meningkatkan kualitas informasi. Sebagai media untuk menganalisa daya saing organisasi. Penghematan biaya, waktu, dan peningkatan produktivitas. Untuk membantu aktivitas manajemen sumber daya manusia. Selain pengaruh positif terdapat juga pengaruh negatif dalam penerapan teknologi, seperti: Kemungkinan penyalahgunaan teknologi. Tingginya kemungkinan masalah penolakan penggunaan teknologi. Mengurangi sifat sosial. Penerapan teknologi informasi pada organisasi sesungguhnya sangat diperlukan dan penting, karena dapat membantu jalannya organisasi menjadi lebih baik. Namun, penerapannya perlu di kendalikan dengan baik pula agar dampak negatif dapat diminimalisir.

PERUBAHAN SURAT EDARAN MENDAGRI SEHUBUNGAN DENGAN PENETAPAN PERMENDAGRI 79

Sehubungan dengan penetapan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah sebagai pengganti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2007 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah. Maka dikeluarkan pula modul penilaian dan penetapan BLUD yang diatur dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 981/1010/SJ sebagai pengganti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/2759/SJ yang bertujuan untuk memberikan pedoman bagi pemerintah Kabupaten/Kota dalam melakukan penilaian dan penetapan BLUD. Dalam Surat Edaran baru ini terdapat beberapa perbedaan seperti: Pada surat edaran lama hanya terdapat 1 form penilaian saja, sedangkan surat edaran yang baru form penilaian dibedakan menjadi 2 yaitu form A.1 untuk menilai SKPD yang telah mempunyai UPTD dan form A.2 bagi SKPD yang belum mempunyai UPTD. Dalam form tersebut perbedaannya adalah dalam hal penilaian laporan keuangan, bagi SKPD yang telah memiliki UPTD maka seluruh laporan keuangan akan direview sedangkan SKPD yang belum memiliki UPTD hanya laporan realisasi anggran dan laporan operasional saja yang direview. Pada surat edaran lama nilai minimal bagi SKPD untuk dapat ditetapkan menjadi BLUD adalah sebesar 80, sedangkan di surat edaran yang baru nilai minimal untuk dapat ditetapkan hanya sebesar 60. Hal ini berarti SKPD yang ingin menjadi BLUD lebih diberikan kemudahan karena nilai minimum yang disyaratkan turun dari nilai sebelumnya. Terdapat beberapa perubahan pada poin-poin penilaian di bagian unsur-unsur penilaiannya, di surat edaran yang baru ini pengesahan dari kepala daerah sangatlah krusial karena di seluruh dokumen-dokumen administratif yang dinilai memiliki poin pengesahan dari kepala daerah. Unsur pengesahan dari kepala daerah tersebut juga memiliki bobot nilai yang sangat mempengaruhi penilaian, karena bobot penilaian di setiap pengesahan diberikan bobot nilai 3. Namun walaupun SKPD dipermudah dalam perjalanannya menjadi BLUD karena nilai minimum turun dari 80 menjadi 60 tetap saja jika SKPD tersebut tidak mengirimkan salah satu dari 6 dokumen adiministratif tersebut SKPD tidak dapat ditetapkan menjadi BLUD.

STRUKTUR LAPORAN KEUANGAN SESUAI DENGAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN

Struktur Laporan Keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan di Indonesia dapat dibedakan menjadi lima tingkat: Komponen laporan keuangan merupakan klasifikasi menurut tujuan informasi yang akan disampaikan kepada pemakai, yang umumnya terdiri dari: Laporan Realisasi Anggaran, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan. Unsur laporan keuangan merupakan klasifikasi menurut kelompok besar karakteristik ekonominya. Unsur-unsur neraca seperti aset, kewajiban, dan aset neto. Unsur-unsur laporan operasional seperti pendapatan dan beban. Kelompok pos laporan keuangan merupakan klasifikasi yang menggambarkan pos-pos yang memiliki karakteristik ekonomi sejenis. Kelompok pos dari unsur aset seperti aset lancar, investasi jangka panjang, aset tetap, aset tidak berwujud dan aset lain-lain. Kelompok pos dari unsur kewajiban seperti kewajiban jangka pendek, kewajiban jangka panjang, dan kewajiban lain. Pembentukan kelompok pos ini dimungkinkan juga pada unsur-unsur laporan keuangan lainnya dengan mempertimbangkan agar lebih mudah dipahaminya penyajian laporan keuangan. Pos laporan keuangan merupakan klasifikasi yang menggambarkan sub-klasifikasi yang memiliki sifat dan fungsi sejenis. Pos dari unsur aset seperti kas dan setara kas, piutang pelayanan, persediaan, investasi jangka panjang, aset tetap, dan aset tidak berwujud. Pos dari unsur kewajiban seperti hutang usaha, pendapatan diterima dimuka, dan pinjaman bank. Pembentukan pos lainnya dimungkinkan dengan mempertimbangkan agar lebih mudah dipahaminya penyajian laporan keuangan. Akun laporan keuangan merupakan sub-klasifikasi dari pos-pos yang terdapat dalam laporan keuangan. Akun ini biasanya tidak muncul dalam tabulasi komponen laporan keuangan.

KARAKTERISTIK KUALITIATIF LAPORAN KEUANGAN

Karakteristik kualitatif laporan keuangan adalah ukuran-ukuran normatif yang perlu diwujudkan dalam informasi akuntansi sehingga dapat memenuhi tujuannya. Berikut ini merupakan prasyarat normatif yang diperlukan agar laporan keuangan pemerintah dapat memenuhi kualitas yang dikehendaki: 1. Relevan Laporan keuangan bisa dikatakan relevan apabila informasi yang termuat didalamnya dapat mempengaruhi keputusan pengguna dengan membantu mereka mengevaluasi peristiwa masa lalu atau masa kini, dan memprediksi masa depan, serta menegaskan atau mengoreksi hasil evaluasi mereka di masa lalu. Dengan demikian, informasi laporan keuangan yang relevan dapat dihubungkan dengan maksud penggunaannya. Informasi yang relevan: Memiliki manfaat umpan balik (feedback value) Informasi memungkinkan pengguna untuk menegaskan atau mengoreksi ekspektasi mereka di masa lalu. Memiliki manfaat prediktif (predictive value) Informasi dapat membantu pengguna untuk memprediksi masa yang akan datang berdasarkan hasil masa lalu dan kejadian masa kini. Tepat waktu Informasi disajikan tepat waktu sehingga dapat berpengaruh dan berguna dalam pengambilan keputusan. Lengkap Informasi akuntansi keuangan pemerintah disajikan selengkap mungkin, mencakup semua informasi akuntansi yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan dengan memperhatikan kendala yang ada. Informasi yang melatarbelakangi setiap butir informasi utama yang termuat dalam laporan keuangan diungkapkan dengan jelas agar kekeliruan dalam penggunaan informasi tersebut dapat dicegah. 2. Andal Informasi dalam laporan keuangan bebas dari pengertian yang menyesatkan dan kesalahan material, menyajikan setiap fakta secara jujur, serta dapat diverifikasi Informasi mungkin relevan, tetapi jika hakikat atau penyajiannya tidak dapat diandalkan maka penggunaan informasi tersebut secara potensial dapat menyesatkan. Informasi yang andal memenuhi karakteristik: Penyajian Jujur Informasi menggambarkan dengan jujur transaksi serta peristiwa lainnya yang seharusnya disajikan atau yang secara wajar dapat diharapkan untuk disajikan. Dapat Diverifikasi (verifiability) Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan dapat diuji, dan apabila pengujian dilakukan lebih dari sekali oleh pihak yang berbeda, hasilnya tetap menunjukkan simpulan yang tidak berbeda jauh. Netralitas Informasi diarahkan pada kebutuhan umum dan tidak berpihak pada kebutuhan pihak tertentu. 3. Dapat Dibandingkan Pengguna harus dapat membandingkan laporan keuangan entitas antar periode untuk mengidentifikasi kecenderungan posisi dan kinerja keuangan serta membandingkan laporan keuangan antar entitas untuk mengevaluasi posisi keuangan, kinerja dan perubahannya secara relatif. Oleh karena itu, pengukuran dan penyajian dampak keuangan dari transaksi dan peristiwa lain yang serupa dilakukan secara konsisten. Informasi yang termuat dalam laporan keuangan akan lebih berguna jika dapat dibandingkan dengan laporan keuangan periode sebelumnya atau laporan keuangan entitas pelaporan lain pada umumnya. Perbandingan dapat dilakukan secara internal dan eksternal. Perbandingan secara internal dapat dilakukan bila suatu entitas menerapkan kebijakan akuntansi yang sama dari tahun ke tahun. Perbandingan secara eksternal dapat dilakukan bila entitas yang diperbandingkan menerapkan kebijakan akuntansi yang sama. Apabila entitas pemerintah menerapkan kebijakan akuntansi yang lebih baik daripada kebijakan akuntansi yang sekarang diterapkan, perubahan tersebut diungkapkan pada periode terjadinya perubahan. 4. Dapat Dipahami Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan dapat dipahami oleh pengguna dan dinyatakan dalam bentuk serta istilah yang disesuaikan dengan batas pemahaman para pengguna. Untuk itu, pengguna diasumsikan memiliki pengetahuan yang memadai atas kegiatan dan lingkungan operasi entitas pelaporan, serta adanya kemauan pengguna untuk mempelajari informasi yang dimaksud. 5. Substansi Mengungguli Bentuk (Substance Over Form) Transaksi dan peristiwa lain yang disajikan sesuai dengan substansi dan realita ekonomi, bukan berdasarkan aspek formalitasnya.

KEISTIMEWAAN MENJADI BLUD

Keistimewaan BLUD adalah pola pengelolaannya dapat diatur menggunakan Peraturan Kepala Daerah. Lihat PP 58 tahun 2005, bahwa BLUD dikecualikan dari peraturan pada umumnya. Kalau tidak mau mengikuti maka percuma menjadi BLUD.  Itulah salah satu hambatan menjadi BLUD, tidak membaca aturan PPnya. Alur pertanggungjawaban untuk dana yang digunakan adalah anda membuat SPTJ (format sudah ada di 79) untuk disampaikan ke kepala SKPD. Kemudian disampaikan ke Dinas. Diverifikasi, lalu Dinas menerbitkan SP3BP untuk ke PPKD mengesahkan dan mengeluarkan SP3BP. Kenapa muncul pembiayaan? Itu atas SiLPA yang digunakan. Pendapatan dan Belanja Macam-macam pendapatan BLUD: Pendapatan Jasa Layanan Hibah Hasil Kerjasama Lain-lain BLUD yang sah Penerimaan yang dari jasa layanan (BLUD) >> Semua uang yang masuk (tunai dan non tunai) harus melalui bendahara penerimaan, dan diketahui oleh pejabat keuangan. Maka kita harus buat yang namanya STS atas penerimaan yang disetorkan ataupun langsung masuk ke rekening bank. Yang akan diaudit nanti adalah pejabat keuangan. Karena di situ jelas tugasnya bahwa bendahara hanya membantu tugas pejabat keuangan. Untuk itu pejabat keuangan harus tau semua aliran uang. Pendapatan larinya tidak ke kasda, tapi ke kas BLUD. Alur Pengeluaran: Setelah Pemimpin BLUD menerbitkan SP2D, maka bendahara penerimaan diperintahkan untuk sejumlah uang yang diminta ke bendahara pengeluaran.

Jumlah Viewers: 1193