Artikel BLUD.id

REMUNERASI BLUD/BLU

Remunerasi adalah alat kendali mutu dimana beban pekerjaan didistribusikan secara realistis dan dilakukan pengukuran kualitas layanan sebagai pelengkap pengukuran kualitaas/volumen layanan: Merupakan imbalan/kompensasi yang setimpal atas prestasi yang telah  diberikan para pegawai Mencerminkan adanya keadilan yang mendasari perhitungan  pembayaran Imbalan untuk setiap pekerjaan sesuai dengan perbedaan  masing-masing kontribusinya pada satker BLU Merupakan alat manajemen untuk meningkatkan produktivitas Sebagai daya tarik bagi  para pegawai yang diperlukan oleh  satker BLU Mempertahankan para pegawai untuk tetap bergabung dengan satker  BLU. Penetapa remunerasi harus mempertimbangkan prinsip: Proporsionalitas, yiatu pertimbangan atas ukuran (size) dan jumlah aset uang dikelola, serta tingkat kesulitan dan resiko pelayanan yang diberikan. Kesetaraan, yaitu memperhatikan besaran remunerasi satker yang memberikan pelayanan yang sejenis. Kepatutan, yaitu menyesuaikan dengan kemampuan PNBP BLU. Kinerja operasional, yang berdasarkan pada kinerja yang dihasilkan sesuai dengan yang disepakati Menteri/Pemimpinan lembaga, sekurang-kurangnya mempertimbangkan indikator kinerja pelaksanaan. Remunerasi mencerminkan keadilan (equal pay for jobs of equal value) dan memperhatikan kemampuan keuangan, remunerasi bersifat single salary. Macam-macam Remunerasi: Gaji, adalah imbalan bersih yang diterima setiap bulan oleh pejabat dan pegawai BLUD/BLU. Tunjangan tetap adalah tambahan pendapatan diluar gaji yang diterima oleh pejabat pengelola dan pegawai BLUD/BLU yang diberikan berdasarkan prestasi kerja yang tinggi, lokasi kerja sulit, tingkat kesulitan pekerjaan yang tinggi, kelangkaan profesi dan unsur pertimbangan rasional lainnya. Honorarium adalah imbalan bersih yang diterima setiap bulan. Insentif adalah bentuk balas jasa bersifat variable (tidak tetap) yang diberikan kepada peejaabat/ pegawai BLUD/BLU berdasarkan kinerja masing-massing dan pemberiaannya bergantung pada prestassi kerja standar/target yang telaah ditetapkan dan bertjuan untuk menimbulkan motivasi dalam diri yang pada akhirnya akan melakukan tindakan atau pengembangan sikap kerja ke arah yang lebih baik. Bonus atas prestasi adalah pemberian pendapatan tambahan bagi pejabat/pegawai BLUD/BLU yang hanya diberikan setahun sekali bila syarat-syarat tertentu dipenuhi. Komponen Remunerasi terdiri dari: Pay for position : komponen ini merupakan harga jabatan, besarannya bersifat tetap dan dibayarkan rutin setiap bulan. Pay for Performance : berkaitan dengan capaian target kinerja yang telah dikontrak kinerjakan, dibayarkan secara periodik sesuai kebijakan unit kerja/organisasi, berupa insentif/bonus, besarannya tergantung pada tingkat capaian target kinerja masing-masing dan dibayarkan secara periodik. Pay for People, berkaitan dengan kondisi perorangan/individu yang kinerjanya langka/ spesifik, besarannya bervariaasi tergantung kinerjanya, dibayarkan setiap bulan.

FAKTOR INTERNAL DAN FAKTOR EKSTERNAL DALAM PROSES PENYAMAAN PERSEPSI BLUD

Pada kenyataannya perjalanan RSUD / Puskesmas / instansi lain yang ingin menjadi BLUD masih mengalami kendala baik diinternal RSUD / Puskesmas / instansi lain maupun dengan pihak eksternal. Kendala yang dihadapi lebih pada perubahan paradigma yang masih membutuhkan proses pembelajaran dan pemahaman tentang BLUD yang masih perlu disosialisasikan. Adapun perbedaaan persepsi dan kendala yang sering terjadi antara lain berasal dari: Internal RSUD / Puskesmas / Instansi lain Perubahan status menjadi BLUD seharusnya direspon positif oleh setiap staff dimanapun posisi dan peran yang diemban dalam memberikan kontribusi bagi kemajuan RSUD / Puskesmas / Instansi lain. Cara mengatasi masalah pelaksanaan BLU dan BLUD, untuk menghadapi perbedaan persepsi dan beberapa kendala yang dihadapi ada beberapa alternatif solusi yang bisa dilakukan, diantaranya: Menjadikan moment lahirnya BLUD sebagai titik pembangunan paradigma baru bagi seluruh staff untuk memberikan yang terbaik bagi pengguna jasa. Namun pembangunan paradigma baru ternyata tidak mudah dan perlu adanya sosialisasi berkesinambungan. Cara yang lebih efektif adalah menumbuhkan rasa memiliki terhadap BLUD. Dengan melibatkan secara langsung dalam perumusan visi dan misi pada saat penyusunan renstra, merupakan salah satu satu cara memberikan penghargaan atas peran dan keterlibatan staff. Selanjutnya keterlibatan dalam pengaturan kode etik dan standar operating dan prosedur jugaa merupakan media sosialisasi yang cukup efektif, terlebih rumusan remunerasi penghasilan yang akan diperjuangkan bersama dari kegigihan kerja dan kontribusi nyata staff. Faktor Eksternal Menggambarkan kondisi di luar BLUD yang secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi keberhasilan BLUD dalam mencapai tujuannya. BLUD tidak mampu untuk mengendalikan faktor eksternal sesuai dengan yang diinginkan untuk masa yang akan datang. Cakupan analisis kondisi eksternal tersebut agar tergambar pada bidang pelayanan, keuangan, organisasi dan sumber daya manusia serta sarana dan prasarana yang dipengaruhi, antara lain: Peraturan Perundang-Undangan yang terkait dengan BLUD; Kebijakan Pemerintah/Pemerintah Daerah terhadap BLUD, menyangkut keuangan, Sumber Daya Manusia/Pegawai Negeri Sipil, dan lain-lain; Perkembangan sosial budaya dan tingkat pendidikan masyarakat; Perkembangan teknologi, informasi dan komunikasi; Keadaan persaingan dengan industri pelayanan yang sejenis; Keadaan perekonomian baik nasional maupun internasional; Alasan RSUD / Puskesmas  Instansi lain harus menjadi BLU/BLUD adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang bentuknya beraneka macam. Instansi yang harus menjadi BLU /  BLUD adalah RSUD / Puskesmas karena merupakan ujung tombak dalam pembangunan kesehatan masyarakat. Supaya bisa mengembangkan mutu pelayanan kesehatan bermutu dan biaya pelayanan kesehatan terkendali sehingga akan berujung pada kepuasan pasien. Tuntutan lainnya BLU / BLUD adalah pengendalian biaya. Pengendalian biaya merupakan masalah yang kompleks karena dipengaruhi oleh berbagai pihak yaitu mekanisme pasar, tindakan ekonomis, sumber daya manusia yang dimiliki (profesionalitas) dan yang tidak kalah penting adalah perkembangan teknologi dari RSUD / Puskesmas / Instansi Lainnya itu sendiri.

AKUNTANSI PADA SATKER DANA BERGULIR BLUD

Pemerintah daerah telah mengeluarkan kebijakan pengguliran dana untuk membantu permodalan usaha menengah, kecil, mikro koperasi dan juga usaha skala besar yang dilayani oleh badan usaha. Pengelolaan dana bergulir dilakukan sesuai dengan praktik bisnis yang sehat dengan meningkatkan transparansi dan akuntabilitaas pengelolaan dana bergulir. Dana bergulir akan dipinjamkan untuk dikelola dan digulirkan kepada masyarakat oleh Pengguna Anggaran (PA) atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang bertujuan meningkatkan ekonomi rakyat dan tujuan lainnya. Dengan sebutan lain dana bergulir merupakan bantuan penguatan pemerintah dalam bentuk uang atau barang modal yang disalurkan. Dana bergulir bisa bersumber dari APBN/APBD dan hibah. Karakteristik dana bergulir Dana merupakan bagian dari keuangan Negara/Daerah Dana dicantumkan dalam APBN/APBD dan atau laporan keuangan Dana harus dikuasai, dimiliki dan atau dikendalikan oleh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran Dana merupakan dana yang disalurkan kepada masyarakat dan ditagih kembali tanpa nilai tambah Pemerintah dapat menarik kembali dana bergulir   Akuntansi dan pelaporan penagihan dana bergulir Menurut UU No 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara mengisyaratkan bahwa PA / KPA wajib menyelenggarakan akuntansi dan menyusun laporan keuangan atas transaksi keuangannya. Satuan kerja (Satker) yang mengelola dana bergulir akan menerima kembali dana yang disalurkan kepada masyarakat. Pengembalian dana kepada satker pengelola dana bergulir dapat dilakukan dengan cicilan atau pengembalian sekaligus. Dana bergulir yang ditarik dari masyarakat terdiri dari dana pinjaman pokok dan pendapatan. Pendapatan bisa berupa bunga atau bagi hasil. Besaran cicilan pokok yang dibayarkan oleh masyarakat adalah sebesar pinjaman dana yang diterima dengan memperhitungkan jangka waktu pengembalian. Suku bunga atau bagi hasil besarnya sesuai yang disepakati antara penerima dana dengan satker pengelola dana bergulir. Akuntansi pengguliran kembali dana bergulir Jika satker sudah menagih dana bergulir dari masyarakat baik pokoknya maupun pendapatan (bunga, bagi hasil dan lain-lain) tidak akan disetor ke Kas Umum Negara melainkan langsung di kelola oleh BLU/BLUD. Cicilan pokok dana bergulir dapat digulirkan kepada masyarakat sedangkan pendapatan akan digunakan untuk operasional pengeluaran dan digulirkan kembali sehingga akan menambah jumlah pokok dana bergulir.

PENYAJIAN KEBIJAKAN AKUNTANSI PELAPORAN KEUANGAN DAN KEBIJAKAN AKUNTANSI AKUN

Kebijakan akuntansi pelaporan keuangan bertujuan umum dalam rangka meningkatkan keterbandingan laporan keuangan baik terhadap anggaran antar periode maupun antar entitas. Laporan keuangan untuk tujuan umum adalah laporan keuangan yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pengguna laporan. Untuk mencapai tujuan tersebut kebijakan akuntansi menetapkan seluruh pertimbangan dalam rangka penyajian laporan keuangan, pedoman struktur laporan keuangan dan persyaratan minimal isi laporan keuangan. Laporan keuangan disusun berdasarkan cash to accrual basis. Pengakuan, pengukuran dan pengungkapan transaksi-transaksi spesifik dan peristiwa-peristiwa yang lain, berpedoman pada standar akuntansi pemerintahan. Laporan keuangan menyediakan informasi mengenai entitas pelaporan dalam hal: Aset Kewajiban Ekuitas Pendapatan-LRA Belanja Transfer Pembiayaan Saldo Anggaran Lebih Pendapatan LO Beban Arus Kas Informasi yang tersaji dalam laporan keuangan tersebut relevan untuk memenuhi tujuan pelaporan keuangan, namun masih diperlukan laporan non keuangan untuk dilaporkan bersama-sama dengan laporan keuangan guna memberikan gambaran komprehensif mengenai aktivitas suatu entitas pelaporan selama satu periode. Komponen laporan keuangan dalam satu set laporan keuangan terdiri atas laporan pelaksasnaan anggaran (budgetary report) dan laporan finansial. Laporan pelaksanaan anggaran terdiri dari Laporan realisasi Anggaran dan Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih. Sedangkan laporan finansial terdiri dari Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan ekuitas dan Catatan atas laporan Keuangan. Analisis laporan keuangan dilakukan untuk memberikan input dalam pengambilan keputusan. Karena laporan keuangan memiliki gambaran utuhtentang kinerja organisasi. Dengan melakukan analisis terhadap laporan keuangan , diharapkan dapat menguntungkan semua pihak, baik pihak internal maupun pihak eksternal organisasi. Teknik analisis laporan keuangan ada 2 yaitu: Perbandingan: Horisontal dan Vertikal Analisis Horisontal dengan membandingkan pos-pos yang ada di laporan keuangan dengan periode sebelumnya. Analisis Vertikal dengan membandingkan antar akun yang ada dilaporan keuangan. Sebagai contoh total Aset lancar dibandingkan dengan total Aset. Rasio: Likuiditas, pertumbuhan dan produktivitas Hasil dan analisis digunakan untuk dapat mengintreprestasikan kondisi keuangan dan hasil operasional BLUD.

DASAR-DASAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN PADA PEMERINTAH DAERAH

Jenis Transaksi Keuangan Transaksi atau peristiwa keuangan dalam rangka pelaksanaan APBD, pada dasarnya terdiri dari: Transaksi Penerimaan Kas, yaitu semua penerimaan Kas Daerah dalam periode tahun anggaran tertentu. Transaksi Pengeluaran Kas, yaitu semua pengeluaran Kas Daerah dalam periode tahun anggaran tertentu. Transaksi Selain Kas, adalah semua transaksi keuangan selain penerimaan Kas Daerah dan pengeluaran Kas Daerah dalam periode tahun anggaran tertentu. Misal: transaksi koreksi kesalahan atas pencatatan sebelumnya atau pemberian atau penerimaan donasi dalam bentuk barang. Media Akuntansi Transaksi keuangan dalam rangka pelaksanaan APBD yang terdiri dari: penerimaan kas, pengeluaran kas, dan selain kas dalam proses akuntansi dicatat, digolongkan, dan diringkas ke dalam Catatan Akuntansi berdasarkan Dokumen atau Bukti Transaksi yang sah. Dokumen Transaksi merupakan dokumen tertulis sebagai bukti terjadinya suatu transaksi keuangan; sedangkan Catatan Akuntansi, terdiri dari: Buku Jurnal, Buku Besar dan Buku Pembantu. Berdasarkan uraian tersebut, media untuk melaksanakan proses akuntansi meliputi:  Dokumen atau Bukti Transaksi,  Buku Jurnal, Buku Besar dan Buku Pembantu.   Akuntansi Catatan Akuntansi, terdiri dari: Buku Jurnal yaitu merupakan catatan akuntansi yang dilaksanakan oleh Fungsi Akuntansi sebagai media untuk (1) mencatat transaksi keuangan penerimaan kas berdasarkan dokumen transaksi yang sah, dan (2) menggolongkan transaksi keuangan ke dalam rekening-rekening (akun). Transaksi keuangan yang telah dicatat dan digolongkan ke dalam Buku Jurnal, selanjutnya secara periodik diposting ke dalam Buku Besar. Buku Besar yaitu merupakan catatan akuntansi yang dilaksanakan oleh Fungsi Akuntansi sebagai media untuk (1) meringkas catatan transaksi keuangan yang telah digolongkan ke rekening-rekening (akun), (2) memberikan informasi saldo rekening-rekening dimaksud secara akumulatif. Catatan akuntansi berupa kumpulan rekening-rekening dalam Buku Besar selanjutnya secara periodik disusun ke dalam Laporan Keuangan. Buku Pembantu merupakan catatan akuntansi yang dilaksanakan oleh Fungsi Akuntansi sebagai media yang (1) melengkapi (merinci atau menjabarkan) informasi rekening tertentu dalam Buku Besar, dan (2) menjadi alat uji silang terhadap rekening tertentu dimaksud dalam Buku Besar. Dasar Pengakuan dalam Akuntansi merupakan prinsip-prinsip akuntansi yang menentukan kapan (saat atau momentum) pengaruh/ transaksi/ kejadian harus diakui untuk tujuan pelaporan keuangan. Basis pengakuan pada umumnya ada dua yaitu basis kas (cash basis) dan basis akrual (accrual basis).

PENGAKUAN DAN PENGUKURAN PERSEDIAAN BLUD

Ada dua pengakuan untuk persediaan yaitu: Pengakuan persediaan: saat potensi manfaat ekonomi masa depan diperoleh pemerintah daerah dan mempunyai nilai atau biaya yang dapat diukur dengan andal. Saat diterima atau hak kepemilikannya dan atau pengusaannya berpindah. Pengakuan beban persediaan yaitu pendekatan aset dan pendekatan beban. Pendekatan aset, pengakuan beban persediaan diakui ketika persediaan telah dipakai atau dikonsumsi. Pendekatan aset digunakan untuk persediaan yang penggunaannya untuk 1 periode akuntansi, atau maksud berjaga-jaga. Dalam pendekatan beban, setiap pembelian persediaan akan langsung dicatat sebagai beban persediaan. Pendekatan beban digunakan untuk persediaan-persediaan yang digunakan untuk waktu segera/tidak dimaksudkan untuk 1 periode. Jika terdapat selisih persediaan antara catatan persediaan menurut bendahara barang/pengurus barang atau catatan persediaan menurut fungsi akuntansi dengan hasil stock opname. Selisih persediaan dapat disebabkan karena persediaan hilang, usang, kadaluarsa atau rusak. Persediaan dalam konsisi rusak atau usang tidak dilaporkan dalam neraca tetapi diungkapkan dalam Catatan atas Laporan Keuangan. Jika selisih persediaan dipertimbangkan sebagai sebagai suatu jumlah yang normal maka selisih persediaan diperlakukan sebagai beban. Jika selisih persediaan dipertimbangkan sebagai suatu jumlah yang abnormal, maka selisih persediaan diperlalukan sebagai kerugia daerah. Pengukuran persediaan disajikan sebesar: Biaya perolehan bila diperoleh dari pembelian. Biaya perolehan persediaan meliputi, harga pembelian, biaya pengangkutan, biaya penanganan, dan biaya lainnya secara langsung dapat dibebankan pada perolehan persediaan. Potongan harga, rabat, dan lainnya yang serupa mengurangi biaya perolehan. Harga pokok produksi apabila diperoleh sendiri. Harga pokok produksi persediaan meliputi biaya langsung yang terkait dengan persediaan yang diproduksi dan biaya tidak langsung yang dialokasikan secara sistematis. Nilai wajar, apabila diperoleh dengan cara lainnya seperti donasi. Harga/nilai wajar persediaan meliputi nilai tukar aset atau penyelesaian kewajiban antar pihak yang memahami dan berkeinginan melakukan transaksi wajar. Persediaan dinilai dengan menggunakan (Metode Masuk Pertama Keluar Pertama/ Metode Rata-rata Tertimbang/ Metode Harga Pembelian Terakhir apabila setiap unit persediaan nilainya tidak material dan bermacam-macam jenis.

Jumlah Viewers: 1151